Utang Menumpuk, 2 BUMN Ini Jalani PKPU dan Terancam Pailit

Minggu, 13 Agustus 2023 - 16:34 WIB
loading...
Utang Menumpuk, 2 BUMN...
Dua BUMN karya tengah menjalai proses PKPU dan terancam pailit jika tak menemui kata sepakat dalam penyelesaian utang para kreditur. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang terbelit utang terus berupaya memperbaiki kinerja keuangannya. Sebagian sukses mengelola utangnya dan menunjukkan perbaikan kinerja.

Sementara, sebagian lain kinerja keuangannya terus memburuk dan terpaksa menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dua BUMN sektor konstruksi, yakni PT Amarta Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk, terbilang yang kesulitan memenuhi kewajiban-kewajibannya sehingga kini menjalani proses PKPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: 5 BUMN Karya yang Terbelit Korupsi, Waskita hingga Adhi Karya

PKPU Amarta Karya hingga saat ini tercatat masih berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah melewati proses hukum kurang lebih 220 hari, PKPU Amarta Karya mendekati proses akhir yaitu pemungutan suara atau voting dari para kreditur.

Tahap ini menentukan akan diterima atau tidaknya proposal perdamaian yang diajukan perusahaan sebagai debitur. Ada beberapa usulan dalam proposal perdamaian tersebut, salah satunya terkait pembayaran utang. Di mana, Amarta Karya mengusulkan agar semua utang vendor akan dibayarkan 100% dengan skema pembayaran di depan sebesar 35%.

"Sisa utang akan diselesaikan secara jangka panjang, di mana dana tersebut didapatkan dari aset-aset perusahaan yang tersedia," ujar Corporate Secretary Amarta Karya Brisben Rasyid, belum lama ini dalam keterangan resminya. Jika proposal perdamaian tersebut mendapat penolakan dari para kreditur pada saat voting, maka Amarta Karya akan dipailitkan PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Terus Merugi, Waskita Karya Defisit Saldo Rp8,58 Triliun

Sementara Waskita Karya hingga kini masih menjalani proses PKPU di PN Jakarta Pusat. Tercatat, pada awal Agustus ini PKPU Waskita Karya telah menghadirkan pihak kuasa pemohon dan pihak kuasa termohon. Dalam sidang tersebut, pihak pemohon dan termohon masing-masing menyampaikan bukti tambahan beserta daftarnya kepada Majelis Hakim.

Selanjutnya, pemohon meminta kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan kembali kepada Majelis Hakim. Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat tercatat telah melakukan sidang terkait bukti tambahan dari pemohon yang berlangsung pada 7 Agustus 2023 lalu.

Dari laporan keuangannya, liabilitas atau utang Waskita Karya tercatat sebesar Rp84,37 triliun pada kuartal I-2023. Angka utang tersebut setara dengan 86% dari aset perusahaan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Danantara: Banyak Pesawat...
Danantara: Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang Jadi Beban Perusahaan
Waskita Bocorkan Rencana...
Waskita Bocorkan Rencana Peleburan 2 BUMN Karya, Rampung Maksimal 2026
65 Proyek Berjalan,...
65 Proyek Berjalan, Nilai Kontrak Baru Waskita Karya Capai Rp5,6 Triliun
Perempuan Muda Rawan...
Perempuan Muda Rawan Terjerat Utang Konsumtif, OJK Wanti-wanti Risiko Paylater
Dukung Ketahanan Pangan,...
Dukung Ketahanan Pangan, Waskita Kebut Proyek Rp677,34 Miliar di Aceh
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Menteri PU Apresiasi...
Menteri PU Apresiasi Waskita Karya Bangun Sekolah Rakyat Surabaya, Progres 45 Persen
Rekomendasi
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved