Simak Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten hingga Nasional, Tertarik Coba?

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:53 WIB
loading...
Simak Kisaran Gaji Paskibraka...
Gaji anggota Paskibraka tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga cukup variatif. Foto/SINDOnews/MPI
A A A
JAKARTA - Gaji Paskibraka tingkat kabupaten sampai nasional menjadi pembahasan menarik untuk diulas. Tak hanya menjadi pengibar bendera biasa, mereka juga mendapat gaji atau honor serta sertifikat.

Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Tugas mereka menjadi pengibar bendera dalam upacara seperti peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Bagi sebagian orang, menjadi anggota Paskibraka adalah sebuah kebanggaan tersendiri. Terlebih jika mereka terpilih sebagai pengibar bendera di Istana Negara.

Namun, tidak mudah untuk menjadi Paskibraka. Tak hanya memerlukan latihan yang giat, proses seleksinya pun cukup panjang dan ketat. Maka dari itu, Paskibraka ini memang berisikan orang-orang terbaik yang telah dipilih.

Baca Juga Presiden Jokowi Kukuhkan Paskibraka Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Terlepas dari tugas dan proses seleksinya yang ketat, seorang anggota Paskibraka ternyata juga mendapatkan honor atau gaji. Namun, untuk besarannya sendiri cukup variatif dan tergantung pada penempatan tugasnya. Berikut kisaran gaji Paskibraka kabupaten hingga nasional.

Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten


Gaji yang didapat anggota Paskibraka tingkat kabupaten juga cukup variatif. Angkanya bergantung pada penugasan tiap daerah terkait.

Pada kisarannya, seorang Paskibraka tingkat kabupaten bisa memperoleh antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Angka ini pun dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan atau kebijakan Pemkab masing-masing.

Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Provinsi


Level provinsi tentu lebih tinggi dari kabupaten. Maka dari itu, honor yang bisa didapatkan juga berpotensi lebih besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Rekomendasi
Susunan Pemain Indonesia...
Susunan Pemain Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Starter
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1, Mitchell Baker Cetak Hattrick
Berita Terkini
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved