Sri Mulyani: Total Penundaan Kredit UMKM Capai Rp271 Triliun

Rabu, 29 April 2020 - 19:02 WIB
loading...
Sri Mulyani: Total Penundaan...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan restrukturisasi kredit UMKM mencapai Rp105,7 triliun dalam periode 6 bulan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan restrukturisasi kredit UMKM mencapai Rp105,7 triliun dalam periode 6 bulan. Penundaan kredit bagi UMKM merupakan bagian dari langkah pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM, akibat wabah Covid-19.

Secara rinci Ia menerangkan, sebanyak Rp105,7 triliun berasal dari debitur kredit usaha rakyat (KUR), Mekaar, hingga Pegadaian. Sedangkan sisanya atau Rp155,48 triliun merupakan debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan.

"Kita lakukan langkah untuk menjaga keberlangsungan bisnis UMKM. Seperti diketahui pandemi virus Corona (Covid-19) menciptakan krisis bagi sejumlah pelaku usaha, utamanya di sektor restoran dan pariwisata," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (29/4/2020).

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan ikut menjaga ketersediaan likuiditas untuk mencegah dampak negatif dari restrukturisasi kredit tersebut. Pemerintah menyiapkan mekanisme interbank dan cadangan bantuan likuiditas dengan menempatkan dana pemerintah di bank tersebut.

“Ini akan diatur dalam PP, Presiden minta dalam minggu ini. Sehingga segera bisa dijalankan program ini kepada masyarakat melalui perbankan, lembaga keuangan, BPR bahkan melalui lembaga UMi, PNM, serta Pegadaian,” katanya.

Sambung dia mengatakan, pemerintah tengah memikirkan skema pemulihan pelaku usaha pascapandemi. Dimana UMKM diperkirakan akan membutuhkan suntikan kredit modal kerja untuk kembali beroperasi. Dijelaskan akan ada 2 perusahaan pelat merah yang mendapatkan tanggung jawab, yakni Jamkrindo dan Askrindo.

“Akan kita tingkatkan kemampuan mereka dalam memberikan jaminan kepada bank-bank yang memberikan kredit modal kerja bagi nasabahnya yang sudah mendapat restrukturisasi,” papaprnya.

Diterangkan juga olehnya treatment bagi kredit usaha rakyat, mencapai 8,33 juta debitur. Treatment ini persis sama dengan kredit usaha kecil dengan pinjaman di bawah Rp 500 juta. Sedangkan untuk Ultra mikro (UMi) sebanyak 1 juta debitur, kredit Mekaar 6,08 juta, dan pegadaian 10,6 juta debitur.

"Mereka ini akan dapatkan juga bantuan subsidi bunga pemerintah. Untuk UMi, Mekaar dan pegadaian mendapatkan pembayaran bunga pemerintah selama 6 bulan sebesar 6 persen," kata Sri Mulyani.

Untuk koperasi yang belum mendapat akses UMi, Sri Mulyani memperkirakan jumlahnya mencapai 1,7 juta debitur. Sedangkan nasabah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) yang mencapai 30.000 dari merchant atau UMKM yang selama ini menjadi merchant di berbagai online platform mencapai 3,7 juta.

Ia mengatakan UMKM di Pemda, petani, hingga nelayan yang secara keseluruhan berjumlah 6,29 juta, juga akan mendapat subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan dari pemerintah. "Ini total kita perkirakan Outstanding Rp16,3 Triliun dan penundaan Rp13,87 triliun," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Rekomendasi
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Aroma Konspirasi Mencuat....
Aroma Konspirasi Mencuat. Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved