Agusman Resmi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Baru, Begini Tugas Lengkapnya

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 14:07 WIB
loading...
Agusman Resmi Jadi Anggota...
OJK resmi kedatangan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru. Begini tugas Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, PVML. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi kedatangan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru. Adapun, Agusman terpilih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).



Usai dilantik pada 9 Agustus 2023 lalu, departemen yang dibawahi Agusman memiliki tugas dan fungsi untuk mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus, serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan, pelaksanaan quality assurance dan pengelolaan, penyediaan sistem informasi pengawasan dan perizinan.

“Serta surveillance dan protokol manajemen krisis perusahaan di sektor PVML baik konvensional dan syariah,” kata Agusman dalam konferensi pers di Gedung OJK Jakarta pada Jumat (18/8/2023).



Agusman menjabarkan, ruang lingkup industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan ADK PVML meliputi perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan khusus (sui generis), usaha pembiayaan berbasis teknologi atau fintech lending dan paylater, perusahaan pergadaian, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk koperasi di sektor jasa keuangan.

Secara rinci, lembaga keuangan sui generis yang berada di bawah pengawasan Kepala Eksekutif PVML terdiri dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PT Permodalan Nasional Madani (PT PMI).

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan arah kebijakan penguatan aspek prudential dan mendorong pengembangan seluruh industri sektor PVML, agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Agusman.

Lebih lanjut, Agusman mengungkapkan sejumlah strategi yang akan dilakukan untuk mengembangkan sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya antara lain, penguatan ketahanan dan daya saing sektor PVML melalui penguatan permodalan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko.

Agusman juga akan memperluasan sumber pendanaan, perluasan akses pembiayaan, kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan literasi dan perlindungan konsumen.

“Selanjutnya, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem sektor PVML melalui sinergi dengan lembaga jasa keuangan, ekonomi prioritas, UMKM, sistem pemeringkatan kredit dan industri halal, serta melakukan sosialisasi mekanisme penagihan dan eksekusi agunan,” ujar Agusman.

Kemudian, OJK akan mengakselerasi transformasi digital sektor PVML melalui peningkatan kapasitas penggunaan teknologi informasi, pemetaan dan pentahapan proses digitalisasi industri, peningkatan kapasitas transformasi digital dan peningkatan kapasitas implementasi regulatory technology.

Agusman bilang, pihaknya juga akan memperkuat pengaturan, pengawasan dan perizinan melalui penyempurnaan ketentuan aspek level playing field, penyempurnaan ketentuan spin off, penyempurnaan ketentuan Governance, Risk, and Compliance (GRC), penyusunan ketentuan pengawasan berbasis teknologi serta sustainable finance.

“Untuk lembaga jasa keuangan sui generis, selain membangun penguatan GRC, kami berkomitmen untuk mendukung peningkatan peran dan kontribusi masing-masing lembaga keuangan khusus tersebut sebagai special mission vehicle sebagaimana kompetensi inti masing-masing lembaga,” tutur Agusman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)