3 BUMN Dapat PMN Rp16,6 Triliun Tahun Depan, Ini Daftarnya

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:47 WIB
loading...
3 BUMN Dapat PMN Rp16,6 Triliun Tahun Depan, Ini Daftarnya
Daftar BUMN yang menerima tambahan PMN tahun depan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan Penyertaan Modal Negara ( PMN ) kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, Sri Mulyani telah menetapkan besaran PMN masing-masing perusahaan.

Adapun BUMN yang akan menerima PMN, di antaranya PT Hutama Karya (Persero), Indonesia Financial Group (IFG), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

1. Hutama Karya

Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana investasi melalui tambahan PMN kepada Hutama Karya atau HK sebesar Rp12,5 triliun. PMN Hutama Karya akan difokuskan untuk penyelesaian pembangunan sejumlah ruas tol.

Dalam Nota Keuangan 2024 dijelaskan bahwa HK perlu melanjutkan penugasan pemerintah terkait jalan bebas hambatan dari Bakauheni sampai dengan Banda Aceh atau 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.812 kilometer (km).

"Mengingat JTTS layak secara ekonomi namun tidak layak secara finansial, maka proyek ini perlu mendapat dukungan pemerintah salah satunya melalui pemberian pembiayaan investasi kepada BUMN," demikian bunyi Nota Keuangan 2024, dikutip Senin (21/8/2023).

Penugasan pembangunan JTTS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional IV 2020–2024. Di mana BUMN Karya itu harus memperkuat infrastruktur agar mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Tak hanya itu, penguatan infrastruktur juga ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian dan mendorong pemerataan pembangunan nasional.

2. Indonesia Financial Group

Kemenkeu juga akan mengalokasikan PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp 3,55 triliun. PMN IFG untuk memenuhi kebutuhan pendanaan anak perusahaannya yaitu, IFG Life, khususnya menerima polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penambahan PMN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk penyelamatan polis Jiwasraya, yang apabila tidak dilakukan akan memiliki dampak ekonomi dan sosial. Tercatat, hingga semester I/2023 terdapat liabilitas (polis) kurang lebih Rp7,4 triliun yang telah menyetujui restrukturisasi, namun masih tertinggal di Jiwasraya.

Sehingga, proses pengalihan polis tersebut masih terus dilakukan secara bertahap dan memerlukan dukungan pemerintah agar dapat dilakukan percepatan dengan tetap menjaga kondisi keuangan IFG Life tetap sehat.

Adapun, total kebutuhan pendanaan yang diperlukan dalam proses pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life diperkirakan sekitar Rp8 triliun.

3. Dirgantara Indonesia

Anggota Holding BUMN Industri Pertahanan, Dirgantara Indonesia, ternyata belum melunasi utangnya berupa pinjaman dana talangan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Padahal, utang tersebut tercatat sejak 2003-2004 silam.

Sebelum terbentuknya Holding BUMN Industri Pertahanan, Dirgantara Indonesia memiliki pinjaman dana talangan dari BPPN. Di mana, perjanjian pinjaman ditandatangani pada 2003-2004.

Utang digunakan perusahaan untuk mendukung program restrukturisasi sumber daya manusia (SDM) saat itu. Pinjaman dana talangan tersebut terdiri dari dua tahap dengan nilai total sebesar USD65,7 juta.

tahap pertama sebesar USD49,1 juta diberikan pada 18 November 2003 dan Tahap kedua senilai USD16,6 juta dicairkan 23 Februari 2004. Pinjaman dana talangan tahap kedua terdiri dari Tranche A sebesar USD3,6 juta dan Tranche B sebesar USD13,0 juta.

Total pinjaman dana talangan USD65,7 juta baru diselesaikan di angka USD22,2 juta. Pinjaman tahap satu telah diselesaikan sebesar USD9,2 juta secara tunai. Sementara itu, pinjaman tahap kedua Tranche B telah dikonversikan menjadi PMN senilai USD13,0 juta, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2011.

Dengan begitu, masih terdapat sisa pinjaman dana talangan USD43,5 juta, yang terdiri dari saldo pinjaman tahap pertama sebesar USD 39,9 juta dan tahap kedua Tranche A sebesar USD 3,6 juta.

Outstanding utang Dirgantara Indonesia USD43,5 juta ini berupa utang pokok sebesar USD43,5 juta dan bunga USD56,1 ribu. Telah disepakati bahwa utang pokok akan ditindaklanjuti dengan proses restrukturisasi melalui cara konversi menjadi tambahan PMN.

Sementara itu, utang bunga akan diselesaikan dengan pembayaran tunai ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) selambat-lambatnya sebelum PP PMN diterbitkan. Karena itu, melalui RAPBN 2024, PMN non tunai dalam bentuk konversi utang pokok menjadi tambahan PMN akan dialokasikan sebesar Rp649,2 miliar kepada Dirgantara Indonesia melalui induk holding, PT Len Industri (Persero).
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)