KA Bandara Medan-Kualanamu Beroperasi Lagi 1 Agustus, Simak Ketentuan Bagi Penumpang

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:49 WIB
loading...
KA Bandara Medan-Kualanamu...
Ilustrasi KA Bandara. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Seiring adaptasi kebiasaan baru atau familiar dengan normal baru (new normal), PT Railink akan mulai kembali mengoperasikan secara bertahap KA Bandara Kualanamu Medan mulai akhir pekan, Sabtu (1/8).

Sebelumnya, PT Railink menghentikan sementara operasional KA Bandara Medan sejak 12 April 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya preventif untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia. (Baca juga: Operasional KA Bandara Disesuaikan, Penumpang Diminta Ikuti Imbauan New Normal )

“KA Bandara Kualanamu, Medan akan kembali melayani penumpang pada tanggal 1 Agustus 2020 dengan penyesuaian jadwal keberangkatan menjadi 10 perjalanan dalam satu hari dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Pengoperasian kembali Kereta Api Bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19). (Baca juga: Begini Cara Efektif Mencegah Covid-19 Masuk ke dalam Kabin Mobil )

Selain itu, Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

“KA Bandara sudah mempersiapkan layanan yang lebih prima ditatanan normal yang baru seperti, penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas Kereta Api Bandara, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara dengan tujuan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” tambah Mukti.

Dia melanjutkan, tiket Kereta Api Bandara tersedia di seluruh kanal penjualan tiket baik itu online maupun secara offline di masing- masing stasiun dengan harga tiket Rp50.000 dan selama masa promo di bulan Agustus ini. (Baca juga: Lazio Jaga Peluang di Liga Champions, AC Milan Pastikan Tiket Liga Europa )

"Tidak ada pengembalian tiket terkecuali bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa adaptasi kebiasaan baru,” tutup Mukti.

Berikut ini ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung Kereta Api Bandara:

1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara.
2. Wajib menjaga jarak minimal satu (1) meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.
3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius tidak diperkenankan naik Kereta Api Bandara.
4. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara online melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink.
5. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah.
6. Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat dan apabila calon penumpang/ penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid19 maka dianjurkan segera menghubungi nomor layanan Covid19 di 082164902482.

Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara dan tiket dapat dibatalkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan.
2. Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat [email protected] dengan melengkapi data nama lengkap, telepon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank.
3. Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) diluar bea pesan.
4. Pengembalian dana pembatalan tiket di proses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Banjir, Tol Medan-Kualanamu-Tebing...
Imbas Banjir, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Ditargetkan Bisa Digunakan Lagi 16 Desember
Modus Pencurian Avtur...
Modus Pencurian Avtur Terbongkar, Pakar: Sangat Berbahaya, Harus Ditindak Tegas
Waktu Tempuh Kereta...
Waktu Tempuh Kereta Bandara Soetta Makin Singkat, dari 56 Menit Jadi 40 Menit
Dapat Rp1,8 Triliun...
Dapat Rp1,8 Triliun dari Bank Dunia, Kemenhub Bangun Jaringan Transportasi
Proyek Pengembangan...
Proyek Pengembangan dan Renovasi 2 Bandara Ini Bakal Dikasih ke Swasta, Apa Saja?
Strategi Lebarkan Sayap...
Strategi Lebarkan Sayap Bisnis di Kota Medan
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Rekomendasi
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Berita Terkini
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Infografis
KA Bandara Soetta dan...
KA Bandara Soetta dan Kualanamu Tidak Beroperasi Sementara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved