Pengamat: Ekspor CPO Sebaiknya Diserahkan ke Mekanisme Pasar

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:21 WIB
loading...
Pengamat: Ekspor CPO...
Ekspor CPO melalui bursa berjangka diharapkan bersifat sukarela, tidak bersifat fisik, dan tidak dikaitkan dengan kewajiban pemenuhan pasar domestik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO ) melalui bursa berjangka diharapkan bersifat sukarela (voluntary), tidak (mandatory), tidak bersifat fisik, dan tidak dikaitkan dengan kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO). Pengaturan ekspor CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya tidak mengintervensi pasar.

“Sehingga dengan demikian harga yang terbentuk di bursa sepenuhnya mencerminkan harga pasar yang dibentuk oleh supply dan demand. Dengan demikian bursa menjadi kredibel dan bisa sebagai rujukan pasar global,” kata Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam kepada wartawan, Rabu (23/8/2023). Baca juga: Terkuak! Ini Alasan Sesungguhnya Eropa Jegal Produk Sawit Indonesia

Diketahui, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kemendag mengadakan konsultasi publik ekspor CPO melalui bursa berjangka di Auditorium Kemendag.

”Salah satu indikator bahwa bursa kredibel adalah menyerahkan kepada mekanisme pasar, termasuk preferensi penjual dan pembeli terhadap bursa tersebut. Jadi tidak lazim adanya kewajiban atau mandatory dalam praktek bursa berjangka," lanjutnya.

Karena itu, Piter mengimbau Kemendag tidak mengambil keputusan secara terburu-buru. Kebijakan mengatur ekspor CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya direncanakan secara matang. Didukung research policy yang mendalam dari berbagai perspektif termasuk perspektif hukum.

“Pemerintah perlu melakukan public hearing melalui berbagai forum diskusi terbuka yang melibatkan pelaku usaha, akademisi, parlemen, dan tokoh-tokoh masyarakat,” tukasnya.

Diketahui dalam draft Permendag tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBDPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBDPL), Used Cooking Oil (UCO), dan Palm Oil Mill Effluent (POME) wajib melalui bursa berjangka.

Piter menilai rencana pemerintah mengatur agar ekspor CPO dilakukan melalui bursa berjangka Indonesia memiliki tujuan baik. Yakni mengukuhkan Indonesia sebagai negara produsen CPO terbesar, dan oleh karena itu menjadi rujukan harga di dunia.

Namun tidak semua kebijakan yang bertujuan baik akan memunculkan hasil yang juga baik. Misalnya, kebijakan intervensi harga dan larangan ekspor CPO pada tahun 2022.

“Kebijakan mengintervensi pasar tanpa perhitungan yang matang sebagaimana kebijakan intervensi harga minyak goreng dan larangan ekspor CPO pada awal 2022 hendaknya menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah,” paparnya.

Dia mengingatkan kebijakan mengintervensi harga minyak goreng pada awal 2022 (menetapkan harga eceran tertinggi/HET) di tengah trend kenaikan harga CPO di pasar global yang kemudian diikuti dengan kebijakan larangan ekspor CPO telah menyebabkan guncangan besar di pasar minyak goreng.

“Akibat kebijakan itu terjadi kelangkaan supply, pasar gelap, serta kenaikan harga di atas harga HET yang kemudian berujung adanya gejolak sosial dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya. Baca juga: Resmi, Indonesia Miliki Bursa Kripto Pertama di Dunia

Kondisi semakin memburuk ketika kebijakan tersebut justru membuat anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di tengah tingginya harga CPO. Gelombang protes sempat dilakukan para petani kelapa sawit yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah itu.

“Permasalahan ketidaktepatan kebijakan pemerintah itu bahkan kemudian berujung kepada dipidananya pejabat tinggi Kemendag yang dianggap merugikan negara atau menguntungkan kelompok tertentu,” paparnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Rekomendasi
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved