Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit

Sabtu, 06 Juni 2026 - 14:56 WIB
loading...
Petani Sawit: Margin...
Ketua Umum POPSI menekankan, jika tujuan kebijakan ini adalah mencegah under invoicing, maka seharusnya mekanisme pembentukan harga menjadi lebih transparan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan keprihatinan serius terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto menilai substansi PP tersebut justru tidak sesuai dengan Pidato untuk mencegah under invoicing dan mendatangkan devisa negara .

Menurutnya PP tersebut sebaliknya justru menimbulkan potensi kecurangan gaya baru melalui tiga hal yakni BUMN menentukan harga. "Berkontrak dengan pemerintah jika ingin dikecualikan dan BUMN dapat mengambil Margin, keduanya dilengkapi dengan minimnya pengaturan transparansi yang diatur dalam PP," tegas Darto.

Bagaimana tidak, terdapat banyak kejanggalan sehingga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi pembentukan harga ekspor dan dampaknya terhadap petani sawit. Baca Juga: Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas

Dalam pidato Presiden pada 20 Mei 2026, pemerintah menyatakan bahwa pembentukan sistem ekspor melalui negara bertujuan mencegah praktik under invoicing yang selama ini diduga menyebabkan kerugian devisa negara. "Jika tujuan kebijakan ini adalah mencegah under invoicing, maka seharusnya mekanisme pembentukan harga menjadi lebih transparan," ujar Mansuetus.



Selain itu diatur pula pada pasal 4 PP; “Kewajiban ekspor melalui BUMN Ekspor dapat dikecualikan bagi pelaku usaha yang memiliki kontrak atau perjanjian dengan pemerintah yang memuat ketentuan investasi, divestasi, dan/atau pengolahan/pemurnian di dalam negeri”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Rekomendasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
Berita Terkini
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved