Dukung Energi Bersih, LPKR Gandeng Voltron Sediakan SPKLU
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 08:36 WIB
loading...
LPKR dan Voltron menandatangani MoU dalam rangka kerja sama penyediaan layanan SPKLU di beberapa properti LPKR di di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerja sama penyediaan layanan stasiun pengisian kendaraan listrik ( SPKLU ) di beberapa properti LPKR. Penandatanganan MoU dilakukan Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya dan Chief Executive Officer Real Estate Division LPKR David Iman Santosa dengan Direktur Voltron Abdul Rahman Elly.
Sebagai rangkaian dari kerja sama ini, Voltron telah memasang dan mengoperasikan SPKLU di beberapa properti yang dikembangkan atau dikelola LPKR. Yakni Township and Integrated Development Lippo Karawaci dan anak perusahaan, Apartemen Fairview dan Hillcrest Lippo Village, Apartemen St Moritz Puri Jakarta Barat, dan Apartemen Nine Residence Kemang.
Melalui MoU tersebut juga memungkinkan LPKR dan Voltron melakukan assessment bersama di masa mendatang. Hal ini dalam rangka penempatan sekaligus pengoperasian SPKLU berbagai kapasitas kategori AC dan DC dan pengembangan ekosistem electric vehicle (EV) di kawasan bangunan komersial dan kawasan properti LPKR.
Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya mengatakan, penyediaan layanan SPKLU ini sebagai bentuk dukungan LPKR terhadap kebijakan pemerintah tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
”Di saat yang sama juga bentuk dukungan LPKR terhadap pencapaian peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih , kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan,”katanya usai penandatanganan MoU di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Baca juga: Begini Cara Cas Mobil Listrik dengan Benar, Jangan Sampai Keliru!
Sebagai rangkaian dari kerja sama ini, Voltron telah memasang dan mengoperasikan SPKLU di beberapa properti yang dikembangkan atau dikelola LPKR. Yakni Township and Integrated Development Lippo Karawaci dan anak perusahaan, Apartemen Fairview dan Hillcrest Lippo Village, Apartemen St Moritz Puri Jakarta Barat, dan Apartemen Nine Residence Kemang.
Melalui MoU tersebut juga memungkinkan LPKR dan Voltron melakukan assessment bersama di masa mendatang. Hal ini dalam rangka penempatan sekaligus pengoperasian SPKLU berbagai kapasitas kategori AC dan DC dan pengembangan ekosistem electric vehicle (EV) di kawasan bangunan komersial dan kawasan properti LPKR.
Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya mengatakan, penyediaan layanan SPKLU ini sebagai bentuk dukungan LPKR terhadap kebijakan pemerintah tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
”Di saat yang sama juga bentuk dukungan LPKR terhadap pencapaian peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih , kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan,”katanya usai penandatanganan MoU di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Baca juga: Begini Cara Cas Mobil Listrik dengan Benar, Jangan Sampai Keliru!
Lihat Juga :