BBM Satu Harga Kembali Direalisasikan di Sembilan Wilayah

Senin, 06 Maret 2017 - 14:38 WIB
BBM Satu Harga Kembali Direalisasikan di Sembilan Wilayah
BBM Satu Harga Kembali Direalisasikan di Sembilan Wilayah
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) kembali merealisasikan bahan bakar minyak (BBM) Satu Harga di sembilan wilayah. Dengan demikian sejak akhir Februari 2017, warga di daerah tersebut bisa mendapatkan Premium seharga Rp6.450 per liter dan Solar Rp5.150 per liter.

Sebelumnya, warga di wilayah tersebut membeli BBM Premium pada kisaran Rp8000-Rp15.000 per liter. Sementara Solar pada kisaran Rp7.000-Rp18.000/liter.

Kesembilan wilayah itu adalah:
1. Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
2. Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai, Sumatra Barat.
3. Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
4. Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
5. Tanjung Pengamus, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
6. Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
7. Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
8. Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.
9. Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimatan Timur.

Upaya Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No.36 Tahun 2016, tanggal 10 November 2016 Perihal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

Berdasarkan peraturan tersebut, melalui SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 yang mengatur 148 Kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM satu harga secara bertahap dari tahun 2017-2020.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan, Pertamina terus melakukan progress pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga.

“Hasil pemetaan dari 8 Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga, dimana 9 diantaranya sudah beroperasi,” katanya seperti dalam rilis di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Wianda menambahkan proses pemetaan hingga terealisasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah, memerlukan waktu karena setelah lokasi ditetapkan, Pertamina juga harus melakukan survei transportasi BBM, proaktif menggandeng investor lokal, pembangunan inftrastruktur hingga akhirnya APMS (Agen Premium Minyak dan Solar) di wilayah yang menjadi sasaran BBM Satu Harga beroperasi.

Sebagaimana roadmap BBM Satu Harga, pada 2017 pemerintah menargetkan pembangunan SPBU Mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi. Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 kilo liter/hari yang akan tersebar di Sumatra Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya di tahun 2018 akan dibangun Lembaga Penyalur Daerah Terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi di tahun 2020. Pertamina optimistis bisa merealiasikan BBM Satu Harga di tahun 2017, sesuai amanat pemerintah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8139 seconds (0.1#10.140)