Menaker bersama BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru bagi Pekerja Migran

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:55 WIB
loading...
A A A
Menurutnya hal ini penting agar seluruh risiko kerja yang mungkin dialami oleh para PMI saat bekerja, sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah terbit Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 yang membuat manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja migran dinaikkan," kata Zainudin.

Tujuh manfaat baru tersebut terdiri dari:
1. Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp50 juta,
2. Homecare (1 tahun) dengan biaya maksimal Rp20 juta,
3. Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta,
4. Penggantian kacamata maksimal Rp1 juta,
5. Bantuan PHK sepihak Rp1,5 juta,
6. Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta
7. Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan Rp50 juta.
Menaker bersama BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru bagi Pekerja Migran

Sementara itu untuk manfaat yang nilainya bertambah adalah santunan kematian, santunan berkala karena cacat total tetap, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan, biaya pemulangan PMI bermasalah, biaya pemulangan PMI yang mengalami kecelakaan kerja, biaya penggantian gigi tiruan, dan beasiswa untuk anak PMI.

Seluruh manfaat tersebut bisa didapatkan hanya dengan membayar iuran sebesar Rp370.000 untuk perlindungan 2 program (JKK dan JKM) dengan masa perjanjian kerja selama 24 bulan. Sedangkan bagi PMI yang masa perjanjian kerjanya di bawah itu, tersedia beberapa pilihan paket iuran yang dapat disesuaikan.

Adapun rinciannya adalah iuran sebelum bekerja sebesar Rp37.500,-, sementara untuk iuran selama dan setelah bekerja kini terdapat 3 pilihan yaitu, 6 bulan sebesar Rp108.000,-, 12 bulan sebesar Rp189.000,-, dan 24 bulan sebesar Rp332.500. Sementara itu untuk iuran perpanjangan/kelebihan jangka waktu perjanjian kerja sebesar Rp13.500 setiap bulan.

Selain program JKK dan JKM, PMI yang ingin mempersiapkan tabungan masa tuanya, mereka juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan membayar iuran tambahan mulai dari Rp50 ribu hingga Rp600 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Microdrama You Light...
Microdrama You Light Up My World Sukses Bikin Emosi, Simak Sinopsis Lengkapnya di V+Short
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Berita Terkini
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved