DPRD Semarang Minta Pedagang Ikan Basah Segera Pindah

Kamis, 16 Maret 2017 - 03:13 WIB
DPRD Semarang Minta Pedagang Ikan Basah Segera Pindah
DPRD Semarang Minta Pedagang Ikan Basah Segera Pindah
A A A
SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Semarang meminta kepada para pedagang ikan basah Pasar Rejomulyo untuk segera pindah ke Pasar Rejomulyo baru, yang sudah selesai dibangun.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto mengatakan, permintaan untuk menempati pasar Rejomulyo Baru, supaya diketahui kekurangan apa saja yang dibutuhkan.

Untuk diketahui, pedagang ikan basah pasar Rejomulyo atau pasar Kobong, sampai saat ini masih enggan untuk pindah ke pasar Rejomulyo baru yang sudah selesai dibangun. Mereka bersikukuh tidak mau pindah karena fasilitas yang dibangun oleh Pemkot tidak sesuai dengan keinginan mereka, seperti luasan lapak, lahan parkir dan lainya.

"Kalau belum dicoba, mana bisa kita tahu kekurangan seperti apa? Makanya kami minta para pedagang untuk pindah dulu, sehingga kita tahu kekurangannya, baru kemudian kita anggarkan untuk perbaikan," kata Agus Riyanto saat memimpin Sidak di Pasar Rejomulyo baru, Rabu (15/3/2017).

Dalam sidak tersebut anggota Komisi B sempat besitegang karena para pedagang masih tetap ngotot tidak mau pindah dengan berbagai alasan dan bersebrangan pendapat dengan anggota Komisi B.

Menurut dia, ketidakmauan pedagang pindah karena mereka sudah merasa nyaman di tempat yang lama. Namun, harus dimengerti bahwa Pasar Rejomulyo lama akan digunakan untuk ruang terbuka hijau sehingga mau tidak mau para pedagang harus pindah.

Dengan masih tidak maunya para pedagang ikan basah untuk segera pindah, Agus menilai, para pedagang akan menghambat program-program pemerintah yang sudah direncanakan di tahun 2017. "Dengan tidak mau pindah jelas program akan terhambat, dan tidak berjalan dengan baik otomatis anggaran terjadi Silpa,"katanya.

Menurut dia, pedagang yang bersikukuh tidak mau pindah bukan menjadi solusi, karena bagaimanapun pemerintah tidak akan bisa menganggarkan dana untuk melakukan perbaikan sesuai dengan keinginan pedagang.

"Pada anggaran murni tidak ada anggarannya, sehingga baru bisa diusulkan untuk perbaikan pada anggaran perubahan atau anggaran murni tahun 2018, oleh karena itu kami mendorong para pedagang untuk mau pindah dulu," jelasnya.

Pemerintah melalui dinas perdagangan sebelumnya telah mengirimkan surat peringatan ke tiga kepada para pedagang untuk segera mengosongkan lokasi. Pada surat tersebut, para pedagang harus pindah pada tanggal 17 Maret. Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan para pedagang tidak juga pindah, maka dinas akan meminta pada PLN untuk mematikan listrik.

Meski sudah ada peringatan dari pemerintah, nampaknya hal itu tidak digubris oleh para pedagang. Para pedagang tetap tidak akan pindah apapun yang terjadi selama tutuntan belum dipenuhi oleh pemerintah.

"Pasar ikan Rejomulyo ini sekarang menjadi grosir ikan terbesar kedua di Indonesia setelah Muara Angke. Kalau kondisinya seperti ini, luasan lapak terlalu kecil, parkir sempit lokasi loading yang terbatas, maka akan menghambat kita. Siapa nanti yang akan mengganti transaksi kita Rp2 miliar per malam," ujar koordinator pedagang ikan basar Pasar Rejomulyo Mujibburohman.

Terkait dengan surat peringatan dari Dinas Perdagangan, Mujib mengaku tidak mengkhawatirkan hal itu. Pada pedagang, akan gantian meminta kepada PLN untuk tetap menyalakan aliran listrik. "Pemerintah tidak pernah membantu membayar listrik mereka tidak punya hak untuk memutusnya," ucapnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7946 seconds (0.1#10.140)