Pendaftaran CPNS Dibuka Bulan Depan, Cermati Tahapan dan Persyaratan Berikut Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan mulai dibuka mulai tanggal 17 September 2023 mendatang. Ada beberapa tahap yang perlu dicermati sebelum mendaftarkan diri sebagai abdi negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar MenpanRB Anas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” sambungnya.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegas Anas.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf
Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. “Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.
Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
"Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas.
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15-17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18-20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 22-27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8-10 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11- 17 Desember 2023
24 Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
26. Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
27. Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Baca Juga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar MenpanRB Anas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” sambungnya.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegas Anas.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf
Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. “Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.
Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
"Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas.
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15-17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18-20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 22-27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8-10 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11- 17 Desember 2023
24 Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
26. Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
27. Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
(akr)