Pelaku Sektor Migas Harus Saling Jaga Kelangsungan Bisnis

Jum'at, 08 September 2023 - 21:27 WIB
loading...
Pelaku Sektor Migas Harus Saling Jaga Kelangsungan Bisnis
Pelaku usaha sektor migas harus saling menjaga kelangsungan bisnis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional ( DEN ) mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan industri dalam ekosistem produsen dan pengguna minyak dan gas ( migas ) nasional. Pengingatan ini berkaitan dengan kebijakan harga gas bumi (non harga gas bumi tertentu/HGBT) yang sering kali membutuhkan penyesuaian dan perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.



Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan keberlangsungan industri hilir sebagai pengguna migas, sektor industri midstream migas, serta industri produsen migas sama-sama penting dan harus berkontribusi positif kepada negara. Oleh karena itu ketiga sektor tersebut semestinya saling mendukung dan tidak ada yang dirugikan mengingat adanya ketergantungan yang tinggi satu sama lain.

”Penyediaan energi penting untuk dijaga keberlangsungan dan keberlanjutannya mulai dari hulu hingga hilir. Sehingga, diperlukan pemahaman yang sama baik oleh konsumen, produsen, maupun perusahaan jasa di bagian midstream,” ucap Djoko, dikutip Jumat (8/9/2023).

Saling bahu-membahu satu sama lain diyakini Djoko dapat memberikan manfaat optimum bagi negara baik pada sisi keuangan ataupun multiplier effect lainnya. Maka semua pihak akan mendapat benefit.

Djoko sepakat bahwa sektor industri hilir perlu didukung sehingga mampu meningkatkan daya saing dan harga gas bumi, meskipun bukan satu-satunya cara untuk mencapai cita-cita tersebut, namun sangat signifikan pengaruhnya.

Beberapa faktor lain yang perlu diupayakan agar industri dapat menjaga daya saing di kancah global di antaranya adalah ketersediaan bahan baku yang kompetitif, produktifitas SDM, pemanfaatan teknologi, inovasi, layanan konsumen, efisiensi selain daripada energi itu sendiri, baik sebagai bahan baku maupun bahan bakar. Pada saat yang sama, keberlangsungan bisnis migas juga perlu dijaga. Djoko menyatakan bahwa kelayakan ekonomi di sektor hulu, midstream, dan hilir perlu dipenuhi.

”Di sektor hulu, perlu menjaga keberlanjutan suplai gas yang mana jika keekonomian lapangan tidak terpenuhi maka investasi di hulu tidak akan berlanjut,” dia mengingatkan.

Pemerintah menurutnya telah mengambil kebijakan untuk tidak mengurangi keekonomian di sektor hulu dengan mengurangi bagian negara. Di midstream, diperlukan jaminan keberlangsungan penyerapan dan serapan gas di pengguna akhir.

”Biaya penyaluran dan perluasan infrastruktur gas perlu dijaga agar industri midstream dapat bertahan dan berekspansi untuk menjamin investasi,” terusnya.

Pemerintah saat ini telah turut membiayai pembangunan jaringan gas bumi, transmisi, distribusi, dan ke rumah tangga. Apabila jaringan infrastruktur gas semakin luas, maka akan mendorong serapan gas.

”Kemudian harga gas di hilir diformulasikan agar dapat menjaga bisnis industri hilir gas bumi maupun iklim investasi distribusi gas bumi tetap sehat dan kondusif. Dan saat ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah hadir untuk menjaga tata kelola gas bumi ini berjalan dengan fair dan transparan,” Djoko menjelaskan.

Faktanya, Djoko mengungkapkan, berdasarkan data Competitiveness, harga gas hulu di Indonesia masih cukup baik jika dibandingkan dengan negara-negara sekitar. Begitu juga dengan kompetitivenes harga gas midstream di Indonesia cukup baik dibandingkan negara lain.

DEN menyimpulkan bahwa posisi harga gas di Indonesia di pengguna akhir baik untuk harga yang ditetapkan melalui kebijakan HGBT dan harga gas yang ditentukan oleh mekanisme B to B (Business to Business) masih berada pada level kompetitif.



”Apabila harga gas yang ditentukan secara B to B ada kenaikan harga di hulu maka dapat di-passthrough kepada konsumen akhir, sehingga tidak mengganggu keekonomian di midstream. Semakin banyak penyerapan gas akan semakin baik keekonomian di sektor hulu dan midstream. Bagi industri pengguna gas yang berhak mendapatkan HGBT bisa mengusulkan ke Kementerian Perindustrian untuk diproses," tandasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)