Siap-siap! Single Salary ASN Tanpa Tunjangan Bakal Digodok Tahun Depan
Senin, 11 September 2023 - 23:28 WIB
loading...
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, konsep gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi salah satu bahasan prioritas di tahun 2024. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas , Suharso Monoarfa mengatakan, konsep gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi salah satu bahasan prioritas di tahun 2024.Hal ini disampaikan Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI dalam pembahasan rencana kerja tahun 2024.
Baca Juga: Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar Dibanding ASN, TNI dan Polri, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Suharso menyebut ada tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi di tahun 2024, salah satunya pembahasan gaji tunggal ASN . "Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ungkap Suharso, Senin (11/9/2023).
Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain gaji tunggal merujuk pada sistem gaji di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Baca Juga: Skema Dirombak, PNS Mau Gaji Lebih Besar Harus Punya Beban Kerja Tinggi
Gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja , dan tunjangan kemahalan. Adapun sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN.
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
Oleh karena itu, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.
Baca Juga: Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar Dibanding ASN, TNI dan Polri, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Suharso menyebut ada tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi di tahun 2024, salah satunya pembahasan gaji tunggal ASN . "Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ungkap Suharso, Senin (11/9/2023).
Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain gaji tunggal merujuk pada sistem gaji di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Baca Juga: Skema Dirombak, PNS Mau Gaji Lebih Besar Harus Punya Beban Kerja Tinggi
Gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja , dan tunjangan kemahalan. Adapun sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN.
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
Oleh karena itu, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.
(akr)
Lihat Juga :