Kendaraan Wajib Pakai BBM Euro 4 Mulai Tahun Depan

Jum'at, 21 April 2017 - 11:36 WIB
Kendaraan Wajib Pakai BBM Euro 4 Mulai Tahun Depan
Kendaraan Wajib Pakai BBM Euro 4 Mulai Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 untuk kendaraan mulai 2018. Hal ini seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20/2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4.

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengungkapkan, penerapan BBM Euro 4 sejatinya merupakan inovasi yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung ketahanan energi. Pihaknya akan mendukung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mewujudkan standar tersebut.

"‎Mendukung ketahanan energi. Jadi di KLHK termasuk yang berkecimpung dalam hal penataan atau pengelolaan untuk mendukung Kementerian ESDM juga untuk Euro 4. Jadi, kita sedang lakukan proses implementasi bagaimana sosialisasi ke pelaku yang sering menggunakan pengangkutan dan sebagainya," katanya di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (21/4/2017).

Dia memahami kemampuan PT Pertamina (Persero) untuk membuat BBM berstandar Euro 4 baru bisa dilaksanakan pada 2021. Namun, jika prorgram tersebut tak diimplementasikan tahun depan, akibatnya akan terus mundur dan tidak sesuai jadwal.

"‎Kalau enggak mulai ya enggak jalan. Kalau diperjalanannya harus diperbaiki ya diperbaiki. Tidak harus langsung jadi 100%‎. Bertahap, kan menuju 2021 kan harus ada tahapan perencanaan, dimulai komunikasi dengan publik, implementasi, skala uji coba. Itu saja yang bisa disandingkan, jadi tidak ada pertentangan," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0309 seconds (0.1#10.140)