Berantas Barang Palsu, DJKI Perluas Sertifikasi Mal hingga Level Kabupaten Kota
Kamis, 14 September 2023 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Pembentukan satgas ini disebut untuk menanggulangi Indonesia yang saat ini dalam status Priority Watch List (PWL). Untuk diketahui, pada Special Report 301, Indonesia diberikan status PWL karena minimnya perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual yang memadai, saat itu.
"Perlundungan merek ini sangat penting karena bisnis dari merek lokal telah tumbuh pesat dan berpotensi menjadi pemain global. Kesempatan besar untuk bersaing ini butuh peran aktif semua pihak untuk menduduki merek lokal, bukan hanya sebagai sebuah produk, tetapi juga cerminan identitas bangsa," pungkas Noprizal.
Libatkan Generasi Muda
Noprizal menambahkan, DJKI juga memiliki program edukasi lintas sektor di lingkungan Kemenhumham melalui program RUKI (Guru Kekayaan Intelektual). Program edukasi ini memberikan pemahamn kepada anak-anak usia dini agar memahami tentang HKI. Sehingga mereka bangga dan cinta merek lokal, dan tidak tergiur dengan penawaran produk palsu yang melanggar merek lain, yang ramai ditemukan di medsos dan juga di pasaran.
Maka dari itu, DJKI sangat mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan KI, baik itu lembaga pemerintah terkait maupun non pemerintah dalam menggaungkan promosi perlindungan dan penghargaan terhadap Kekayaan Intelektual, salah satunya kampanye anti-pemalsuan/pembajakan.
Noprizal menegaskan, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) merupakan salah satu mitra strategis DJKI dalam bersama-sama menggaungkan kampanye anti pemalsuan/pembajakan melalui beragam bentuk kegiatan. Salah satunya MIAP Social Media Competition 2024 dengan tema "Bangga dan Cinta Merek Indonesia."
"Peluncuran kompetisi hari ini, disambut baik sebagai upaya diseminasi informasi terkait Bangga & Cinta Terhadap Merek Indonesia yang saat ini menjadi fokus DJKI dalam upaya perlindungan dan penghargaan KI (Kekayaan Intelektual). Konten medsos membentuk opini, dan menjadi sumber perubahan. Ini harus diedukasi agar khalayak ramai paham akan pentingnya KI, dan pentingnya menggunakan produk asli Indonesia," tegas Noprizal.
Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari Perdana Kusumah dalam kesempatan yang sama menegaskan, anak muda diajak berkompetisi memerangi barang palsu karena mereka adalah agen perubahan sikap mental, dan pemahaman menghormati KI khusnys merek. Karena diketahui bahwa barang palsu masih banyak ditawarkan melalui medsos.
"Perlundungan merek ini sangat penting karena bisnis dari merek lokal telah tumbuh pesat dan berpotensi menjadi pemain global. Kesempatan besar untuk bersaing ini butuh peran aktif semua pihak untuk menduduki merek lokal, bukan hanya sebagai sebuah produk, tetapi juga cerminan identitas bangsa," pungkas Noprizal.
Libatkan Generasi Muda
Noprizal menambahkan, DJKI juga memiliki program edukasi lintas sektor di lingkungan Kemenhumham melalui program RUKI (Guru Kekayaan Intelektual). Program edukasi ini memberikan pemahamn kepada anak-anak usia dini agar memahami tentang HKI. Sehingga mereka bangga dan cinta merek lokal, dan tidak tergiur dengan penawaran produk palsu yang melanggar merek lain, yang ramai ditemukan di medsos dan juga di pasaran.
Maka dari itu, DJKI sangat mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan KI, baik itu lembaga pemerintah terkait maupun non pemerintah dalam menggaungkan promosi perlindungan dan penghargaan terhadap Kekayaan Intelektual, salah satunya kampanye anti-pemalsuan/pembajakan.
Noprizal menegaskan, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) merupakan salah satu mitra strategis DJKI dalam bersama-sama menggaungkan kampanye anti pemalsuan/pembajakan melalui beragam bentuk kegiatan. Salah satunya MIAP Social Media Competition 2024 dengan tema "Bangga dan Cinta Merek Indonesia."
"Peluncuran kompetisi hari ini, disambut baik sebagai upaya diseminasi informasi terkait Bangga & Cinta Terhadap Merek Indonesia yang saat ini menjadi fokus DJKI dalam upaya perlindungan dan penghargaan KI (Kekayaan Intelektual). Konten medsos membentuk opini, dan menjadi sumber perubahan. Ini harus diedukasi agar khalayak ramai paham akan pentingnya KI, dan pentingnya menggunakan produk asli Indonesia," tegas Noprizal.
Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari Perdana Kusumah dalam kesempatan yang sama menegaskan, anak muda diajak berkompetisi memerangi barang palsu karena mereka adalah agen perubahan sikap mental, dan pemahaman menghormati KI khusnys merek. Karena diketahui bahwa barang palsu masih banyak ditawarkan melalui medsos.
Lihat Juga :