Pengusaha Muda Bersuara: Project S TikTok Berpotensi Jadi Tsunami bagi UMKM Indonesia
Jum'at, 15 September 2023 - 07:48 WIB
loading...
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menekankan, perlu mewaspadai serbuan produk impor dari berbagai e-commerce. Salah satunya ancaman platform digital TikTok dengan Project S. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) meminta pemerintah memberikan perhatian serius dan memperkuat eksistensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) dengan mewaspadai serbuan produk impor dari berbagai e-commerce . Salah satunya ancaman platform digital TikTok dengan Project S.
"Kami menilai munculnya Project S TikTok ini dapat membunuh eksistensi dari pada UMKM Indonesia, bahkan akan lebih menguntungkan produk UMKM asal China yang merupakan negara asal induk usaha TikTok tersebut," ujar Ketua Bidang UMKM Koperasi dan Kewirausahaan DPP HIPMI, Tri Febrianto, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Ketum Hipmi Minta Tambah Jatah Menteri
Menurut Tri, Project S milik TikTok berpotensi menjadi tsunami besar bagi pertumbuhan pelaku UMKM dalam negeri. Untuk HIPMI mendorong Kementerian Perdagangan segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 untuk memperkuat ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
"Revisi ini diharapkan segera dilakukan untuk melindungi UMKM di Tanah Air. Pasalnya untuk saat ini perdagangan di ranah media sosial seperti ruang yang kosong (tanpa regulasi). Ini yang kemudian memicu pihak TikTok bisa bertindak dengan seenaknya dengan menciptakan pertarungan usaha tidak seimbang dengan pelaku UMKM lokal," ujarnya.
"Kami menilai munculnya Project S TikTok ini dapat membunuh eksistensi dari pada UMKM Indonesia, bahkan akan lebih menguntungkan produk UMKM asal China yang merupakan negara asal induk usaha TikTok tersebut," ujar Ketua Bidang UMKM Koperasi dan Kewirausahaan DPP HIPMI, Tri Febrianto, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Ketum Hipmi Minta Tambah Jatah Menteri
Menurut Tri, Project S milik TikTok berpotensi menjadi tsunami besar bagi pertumbuhan pelaku UMKM dalam negeri. Untuk HIPMI mendorong Kementerian Perdagangan segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 untuk memperkuat ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
"Revisi ini diharapkan segera dilakukan untuk melindungi UMKM di Tanah Air. Pasalnya untuk saat ini perdagangan di ranah media sosial seperti ruang yang kosong (tanpa regulasi). Ini yang kemudian memicu pihak TikTok bisa bertindak dengan seenaknya dengan menciptakan pertarungan usaha tidak seimbang dengan pelaku UMKM lokal," ujarnya.
Lihat Juga :