Bahlil Sebut Investasi Xinyi Group di Rempang Harus Tetap Berjalan demi Kepentingan Rakyat

Senin, 18 September 2023 - 14:06 WIB
loading...
Bahlil Sebut Investasi Xinyi Group di Rempang Harus Tetap Berjalan demi Kepentingan Rakyat
Menteri Bahlil Lahadalia berikan penjelasan soal manfaat investasi di Rempang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, rencana investasi di Pulau Rempang , Batam, Kepulauan Riau, harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat. Menurutnya, investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.



“Investasi itu bukan seperti menanam buah dari sebuah pohon. Kita ini berkompetisi. FDI (penanaman modal asing) global terbesar itu sekarang ada di negara tetangga, bukan di kita. Ini kita ingin merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita. Kita butuh mereka tapi juga kita harus hargai yang di dalam,” tegas Bahlil dalam keterangan resminya, Senin (18/9/2023).

Bahlil juga menyampaikan bahwa akan banyak kerugian yang akan dirasakan, baik dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat jika potensi investasi tersebut tidak berhasil direalisasikan.

“Ini investasinya total Rp300 triliun lebih, tahap pertama itu Rp175 triliun. Kalau ini lepas, itu berarti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu akan hilang,” ujar Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil juga menegaskan pentingnya untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan penggeseran warga Pulau Rempang ke Pulau Galang.

Merespon protes sebagian warga Rempang yang menolak pemindahan, Bahlil mengingatkan agar penanganan di lapangan harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.

“Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknyalah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” ucap Bahlil.

Seperti diketahui, Pulau Rempang dengan luas mencapai 17.000 hektare akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. Bahlil menyebut inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Untuk tahap awal, kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal China, Xinyi Group, yang berencana akan berinvestasi senilai USD11,5 miliar atau setara Rp174 triliun sampai dengan 2080.

“Total area itu kan 17.000 (hektare) tapi dari 17.000 (hektare) lebih itu kan ada sekitar 10.000 hektare itu kawasan hutan lindung yang nggak bisa kita apa-apain. Jadi areanya itu kurang lebih sekitar 7.000 (hektare) yang bisa dikelola. Untuk kawasan industrinya, tahap pertama itu kita kurang lebih sekitar 2.000-2.500 hektare,” ungkap Bahlil.

Terkait dengan penyiapan lahan pemindahan pemukiman warga, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.

“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 m2 per KK. Yang kedua adalah rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta. Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta. Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan akan langsung diberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.



“ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik. Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” pungkas Hadi.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)