PEP Serahkan Rehabilitasi DAS dengan Tingkat Keberhasilan Penanaman 94,7%
Minggu, 02 Agustus 2020 - 18:34 WIB
loading...
Hasil penanaman rehabilitasi DAS di Hutan Lindung Bukit Nanti Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumsel, oleh PEP dengan tingkat keberhasilan penanaman 94,7%. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina EP (PEP) , selaku pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menyerahkan hasil penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Hutan Lindung Bukit Nanti Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan rehabilitasi DAS dilaksanakan dengan prosedur ketat sesuai protokol kesehatan di Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian Kehutanan.
Serah terima rehabilitasi DAS merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh PT Pertamina EP. Serah terima dilakukan oleh General Manager Pertamina EP (PEP) Asset 2 Astri Pujianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hudoyo.
Astri Pujianto mengatakan, penanaman rehabilitasi DAS seluas 42,77 ha dengan tingkat keberhasilan 94,7% ini dimulai pada 2017 hingga 2020. Jumah tanaman yang ditanam sebanyak 1.042 batang/haa. Jenis tanaman yang ditanam antara lain damar mata kucing (shorea javanica), petai (arkia speciosa), jengkol (archidendron pauciflorum), pala (myristica fragrans), karet (Hevea brasiliensis), dan pinang (Areca catechu). Setelah melalui penilaian (assessment) serta tinjauan lapangan lokasi dimaksud dinyatakan berhasil direhabilitasi.
(Baca Juga: Salut, di Tengah Pandemi Pertamina EP Mampu Tingkatkan Produksi)
"Ini merupakan pemenuhan kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan merupakan komitmen perusahaan sesuai misi Pertamina EP untuk tumbuh berkembang bersma lingkungan," ujarnya melalui siaran pers, Minggu (2/8/2020).
Hudoyo mengucapkan terima kasih kepada PEP yang telah membantu KLHK dalam merehabilitasi lahan kritis. “Kami juga berharap walaupun kewajiban selesai, PEP tetap ikut peduli terhadap tanaman yang telah ditanam,” katanya.
Tingkat keberhasilan penanaman DAS 94,7% oleh PEP Asset 2 itu sangat baik. Pasal 70 ayat 3 (tiga) huruf b Permen LHK Nomor P.105/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, Serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, menyatakan bahwa keberhasilan tumbuh tanaman paling sedikit 75% dari penanaman awal dinilai sangat bagus.
Serah terima rehabilitasi DAS merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh PT Pertamina EP. Serah terima dilakukan oleh General Manager Pertamina EP (PEP) Asset 2 Astri Pujianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hudoyo.
Astri Pujianto mengatakan, penanaman rehabilitasi DAS seluas 42,77 ha dengan tingkat keberhasilan 94,7% ini dimulai pada 2017 hingga 2020. Jumah tanaman yang ditanam sebanyak 1.042 batang/haa. Jenis tanaman yang ditanam antara lain damar mata kucing (shorea javanica), petai (arkia speciosa), jengkol (archidendron pauciflorum), pala (myristica fragrans), karet (Hevea brasiliensis), dan pinang (Areca catechu). Setelah melalui penilaian (assessment) serta tinjauan lapangan lokasi dimaksud dinyatakan berhasil direhabilitasi.
(Baca Juga: Salut, di Tengah Pandemi Pertamina EP Mampu Tingkatkan Produksi)
"Ini merupakan pemenuhan kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan merupakan komitmen perusahaan sesuai misi Pertamina EP untuk tumbuh berkembang bersma lingkungan," ujarnya melalui siaran pers, Minggu (2/8/2020).
Hudoyo mengucapkan terima kasih kepada PEP yang telah membantu KLHK dalam merehabilitasi lahan kritis. “Kami juga berharap walaupun kewajiban selesai, PEP tetap ikut peduli terhadap tanaman yang telah ditanam,” katanya.
Tingkat keberhasilan penanaman DAS 94,7% oleh PEP Asset 2 itu sangat baik. Pasal 70 ayat 3 (tiga) huruf b Permen LHK Nomor P.105/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, Serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, menyatakan bahwa keberhasilan tumbuh tanaman paling sedikit 75% dari penanaman awal dinilai sangat bagus.
Lihat Juga :