Kasus Perpanjangan Kontrak JICT Akan Bahayakan Aset Nasional

Jum'at, 19 Mei 2017 - 15:59 WIB
Kasus Perpanjangan Kontrak JICT Akan Bahayakan Aset Nasional
Kasus Perpanjangan Kontrak JICT Akan Bahayakan Aset Nasional
A A A
JAKARTA - Kasus perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Hutchison yang diduga berpotensi adanya tindak korupsi, menurut Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi sudah saatnya tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak. Pasalnya hal ini demi mencegah kerugian negara atas penjualan aset nasional tersebut.

"KPK harusnya segera masuk. Aset nasional yang dipertaruhkan. Dari audit BPK dan investigasi DPR kan unsur kejahatan korupsinya jelas. Dalam hal ini asing yang diuntungkan," kata Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Menurut catatan CBA, modus Hutchison beli murah aset nasional seperti ini rentan dengan dugaan pencucian uang di luar negeri. Apalagi petinggi Hutchison Indonesia tersangkut kasus pajak 'Panama Papers' yang datanya dirilis oleh The Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).

Berdasarkan data ICIJ, ada beberapa nama yang memiliki beberapa perusahaan cangkang di luar negeri dan menjadi petinggi Hutchison Port Indonesia (HPI), bahkan sempat menjadi CEO JICT. Petinggi HPI lain, juga dihubungkan dengan kepemilikan 2 perusahaan cangkang, Lynx Logic Corporation dan Bransberg Development Corporation.

"Bisa jadi mereka yang jadi operator untuk mengakali pajak dan pencucian uang serta transaksi kriminal lainnya. Setidaknya ini motif yang dipakai saat seseorang mendirikan perusahaan cangkang menurut lCIJ," paparnya.

Menurut Uchok, dalam surat Hutchison Port Indonesia No. 06/RA-HPI/1/15, ada persetujuan untuk menaikkan uang muka perpanjangan JICT sebesar USD15 juta. "Sampai saat ini tidak ada justifikasi permintaan kenaikan tersebut. Ini juga potensi bancakan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4376 seconds (0.1#10.140)