Indofarma Tak Bayar Gaji Karyawan hingga PKPU, Wamen Tiko: Kondisinya Berat Sekali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri atau Wamen BUMN , Kartika Wirjoatmodjo membeberkan, soal kondisi keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk yang telah menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024. Bahkan akibat permasalah keuangan, anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu terseret ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) sementara.
Wamen Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, kondisi keuangan Indofarma sangat berat. Sehingga dilakukan penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Aksi serupa juga dibantu oleh Bio Farma, selaku induk perusahaan.
“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti Biofarma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost biofarma,” ungkap Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Saat ini kasus Indofarma sedang ditindaklanjuti melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Kementerian BUMN bakal membawa perkara ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Iya (diserahkan ke Kejagung), lagi proses,” beber dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan menyeret Indofarma ke Kejagung, bila terbukti ada kasus penyelewengan di internal perusahaan.
“Dan saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini untuk bener-bener kita uraikan (masalah), lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK,” ujar Erick saat ditemui di kawasan TMII, Jakarta Timur, Minggu kemarin.
Wamen Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, kondisi keuangan Indofarma sangat berat. Sehingga dilakukan penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Aksi serupa juga dibantu oleh Bio Farma, selaku induk perusahaan.
“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti Biofarma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost biofarma,” ungkap Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Saat ini kasus Indofarma sedang ditindaklanjuti melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Kementerian BUMN bakal membawa perkara ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Iya (diserahkan ke Kejagung), lagi proses,” beber dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan menyeret Indofarma ke Kejagung, bila terbukti ada kasus penyelewengan di internal perusahaan.
“Dan saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini untuk bener-bener kita uraikan (masalah), lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK,” ujar Erick saat ditemui di kawasan TMII, Jakarta Timur, Minggu kemarin.
(akr)