Kehadiran Tiktok Shop Dikeluhkan Usaha Kecil, Pengamat: Harus Berhitung dengan Jeli

Kamis, 21 September 2023 - 07:54 WIB
loading...
Kehadiran Tiktok Shop Dikeluhkan Usaha Kecil, Pengamat: Harus Berhitung dengan Jeli
Pedagang pasar Tanah Abang mengeluhkan sepinya pembeli yang datang ke pusat grosir terbesar di Asia Tenggara tersebut. Foto: Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Kehadiran platform social commerce asal China, Tiktok Shop dikeluhkan oleh para pelaku usaha kecil. Banyak pelaku usaha mengeluh omsetnya terus menurun akibat kalah bersaing dengan produk-produk yang dijual sangat murah melalui TikTok Shop.



Ancaman platform social commerce asal Tiongkok Tiktok Shop terhadap ekonomi kecil atau UMKM semakin nyata. Banyak pelaku usaha mengeluh omsetnya terus menurun akibat kalah bersaing dengan produk-produk yang dijual sangat murah melalui TikTok Shop.

Kegiatan operasi Tiktok Shop, yang bermula sebagai media social dan kemudian berubah menjadi social commerce, juga dinilai banyak melanggar regulasi pemerintah. Hingga kini Tiktok tidak memiliki Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (PSA) atau Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).



Perusahaan China itu hanya memiliki kantor kantor perwakilan di Indonesia. Permendag No 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menegaskan bahwa KP3A atau KP3A bidang PMSE tidak dapat melakukan kegiatan perdagangan secara langsung.

Sesuai aturan, KP3A bidang PMSE hanya boleh melakukan kegiatan-kegiatan pendukung perdagangan seperti melakukan kegiatan promosi, penelitian pasar, hingga pemenuhan kewajiban perlindungan konsumen. Tapi kenyataannya, TikTok Shop justru melakukan transaksi langsung, termasuk menyediakan fasilitas pembayarannya.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menegaskan, jika kehadiran TikTok memberikan dampak negatif dan tidak memberikan peluang bagi perbaikan, pemerintah harus berani untuk melakukan pemblokiran atau bahkan menutup aplikasi itu.

“Toh, kita masih punya banyak platform e-commerce yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan UMKM," ujar pengamat teknologi tersebut, Rabu (20/9).

Sebelumnya, puluhan pedagang di Pasar Tanah Abang menuntut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki untuk menutup Tiktok Shop. Para pedagang beralasan, mereka tidak bisa bersaing dengan barang-barang yang dijual di Tiktok karena harganya terlalu murah. Protes para pedagang tersebut disampaikan ketika menteri Teten berkunjung ke pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)