Cegah Main Mata, BPKP Akan Pelototi Proses Rekrutmen ASN

Jum'at, 22 September 2023 - 13:41 WIB
loading...
Cegah Main Mata, BPKP...
Seleksi ASN akan dipantau oleh BPKP. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) menyatakan, pihaknya bersama aparat pengawas intern pemerintah (APIP) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berkolaborasi mengawasi jalannya pengadaan sampai dengan pelantikan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.



Sesuai amanat UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 11 Tahun 2017, BPKP merupakan salah satu unsur Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas). Peran BPKP dalam panselnas adalah sebagai Tim Pengawas.

“BPKP berperan menjadi tim pengawas dengan tugas, mendesain pengawasan pengadaan aparatur sipil negara (ASN), melakukan pengawasan terhadap tahapan pengadaan ASN yang berkoordinasi dengan tim audit teknologi, tim quality assurance (QA) serta APIP kementerian, lembaga dan pemda,” ujar Iwan Taufiq Purwanto, Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Polhukam PMK, dalam rapat koordinasi persiapan pengawasan pengadaan ASN tahun 2023, Jumat (22/9/2023).

Ruang lingkup pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pengangkatan ASN. BPKP, kata Iwan, bersama dengan APIP melakukan consulting dan assurance guna menjamin akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja dalam mencapai tujuan pengadaan ASN bagi instansi kementerian, lembaga dan pemda sebagai pelaksana program dan masyarakat selaku penerima manfaat.

BPKP telah mengidentifikasi beberapa risiko dalam pengadaan ASN di antaranya, gangguan teknis seperti aliran listrik, sambungan internet, penggunaan joki, dan masih lambatnya respons dari helpdesk terhadap permasalahan peserta.

Penerimaan CASN tahun ini dari data Kementerian PANRB berjumlah 72 kementerian/ lembaga dan 524 Pemda. Diharapkan sebanyak 72 APIP kementerian/lembaga dan 524 APIP pemda ikut melakukan pengawasan pengadaan ASN di lingkup masing-masing instansi. BPKP telah menyediakan sarana pengawasan berupa pedoman pengawasan dan aplikasi pegawasan pengadaan ASN (SiPP ASN).



“BPKP bersama dengan APIP bersinergi, berkolaborasi dalam melakukan pengawasan agar menghasilkan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)