Dibutuhkan Sinergi untuk Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kawasan industri menjadi salah satu industri strategis yang berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan pertumbuhan industri nasional yang lebih baik. Pengembangan kawasan industri dibutuhkan untuk mendorong kontribusi industri manufaktur terhadap PDB hingga sebesar 28% untuk mencapai target keluar dari Middle Income Trap.
Meski demikian, diakui bahwa pengembangan kawasan industri, baik baru maupun yang telah ada masih menghadapi banyak tantangan. Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Himpunan Kawasan Industri (HKI), serta perusahaan-perusahaan pengelola kawasan industri.
"HKI sebagai mitra strategis dari pemerintah selama ini telah berperan dengan sangat baik terutama dalam mengawal dan mengupayakan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di kawasan industri," ungkap Menperin dalam keterangan resminya, Sabtu (23/9/2023).
Agus menambahkan, isu global terkait dengan penerapan industri hijau dan berkelanjutan juga menuntut sektor industri untuk dapat menyelaraskan pertumbuhannya dengan keberlanjutan lingkungan hidup serta kemajuan sosial. Sejalan dengan itu, arah pengembangan kawasan industri pun mulai bergeser, dari kawasan industri generasi ketiga atau kawasan industri modern, menuju kawasan industri generasi keempat atau Smart Eco Industrial Park.
Terkait dengan itu, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss untuk melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) sejak Juli 2020. Saat ini, terdapat tiga kawasan industri yang menjadi Pilot Project dari GEIPP, yaitu kawasan industri MM 2100, kawasan industri Batamindo, serta Karawang International Industrial City (KIIC).
Kemenperin juga didukung Ecosian asal Korea Selatan yang bergerak di industri hijau, juga sedang menginisiasi pelaksanaan simbiosis industri berupa pemanfaatan uap sisa produksi di Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon. "Kami berharap seluruh kawasan industri, terutama anggota HKI, untuk dapat secara perlahan bertransformasi menuju Smart Eco Industrial Park agar mampu meningkatkan daya saing serta meningkatkan investasi di sektor industri," imbuh Menperin.
Menperin juga menyampaikan langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh HKI dan perusahaan kawasan industri untuk semakin meningkatkan daya saing industri. Pertama, dengan penggunaan byproduct sebagai bahan baku industri. Kedua, menjalankan konsep zonasi kawasan industri untuk menciptakan daya saing tinggi bagi produk-produknya. Selanjutnya, Kemenperin juga tengah menjalankan inspeksi dalam rangka pengendalian polusi udara, khususnya di lingkup industri.
"Kami mohon bantuan kepada perusahaan kawasan industri untuk menyediakan peralatan atau teknologi yang dapat mengukur emisi di kawasan masing-masing dan menjaga ambang batas emisi di kawasan," ujar Menperin.
Meski demikian, diakui bahwa pengembangan kawasan industri, baik baru maupun yang telah ada masih menghadapi banyak tantangan. Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Himpunan Kawasan Industri (HKI), serta perusahaan-perusahaan pengelola kawasan industri.
"HKI sebagai mitra strategis dari pemerintah selama ini telah berperan dengan sangat baik terutama dalam mengawal dan mengupayakan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di kawasan industri," ungkap Menperin dalam keterangan resminya, Sabtu (23/9/2023).
Agus menambahkan, isu global terkait dengan penerapan industri hijau dan berkelanjutan juga menuntut sektor industri untuk dapat menyelaraskan pertumbuhannya dengan keberlanjutan lingkungan hidup serta kemajuan sosial. Sejalan dengan itu, arah pengembangan kawasan industri pun mulai bergeser, dari kawasan industri generasi ketiga atau kawasan industri modern, menuju kawasan industri generasi keempat atau Smart Eco Industrial Park.
Terkait dengan itu, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss untuk melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) sejak Juli 2020. Saat ini, terdapat tiga kawasan industri yang menjadi Pilot Project dari GEIPP, yaitu kawasan industri MM 2100, kawasan industri Batamindo, serta Karawang International Industrial City (KIIC).
Kemenperin juga didukung Ecosian asal Korea Selatan yang bergerak di industri hijau, juga sedang menginisiasi pelaksanaan simbiosis industri berupa pemanfaatan uap sisa produksi di Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon. "Kami berharap seluruh kawasan industri, terutama anggota HKI, untuk dapat secara perlahan bertransformasi menuju Smart Eco Industrial Park agar mampu meningkatkan daya saing serta meningkatkan investasi di sektor industri," imbuh Menperin.
Menperin juga menyampaikan langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh HKI dan perusahaan kawasan industri untuk semakin meningkatkan daya saing industri. Pertama, dengan penggunaan byproduct sebagai bahan baku industri. Kedua, menjalankan konsep zonasi kawasan industri untuk menciptakan daya saing tinggi bagi produk-produknya. Selanjutnya, Kemenperin juga tengah menjalankan inspeksi dalam rangka pengendalian polusi udara, khususnya di lingkup industri.
"Kami mohon bantuan kepada perusahaan kawasan industri untuk menyediakan peralatan atau teknologi yang dapat mengukur emisi di kawasan masing-masing dan menjaga ambang batas emisi di kawasan," ujar Menperin.
(fjo)