Pemerintah Alokasikan Anggaran Dana Abadi Kebudayaan Rp2 Triliun per Tahun
Rabu, 27 September 2023 - 13:10 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah terus melestarikan, mengembangkan dan memajukan kebudayaan. Hal itu diwujudkan dengan penyediaan Dana Abadi Kebudayaan yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp2 triliun setiap tahun.
"Selama ini anggaran kebudayaan hanya disisipkan lewat anggaran pendidikan, namun sekarang sudah dialokasikan dana abadi kebudayaan lewat anggaran pendidikan yang setiap tahunnya sekitar Rp2 triliun dari APBN," ungkap Muhadjir melalui pernyataan resmi, dikutip Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, Ketua KPU: Sudah Termasuk Pilpres Putaran Kedua
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan, saat ini posisi dana abadi kebudayaan sudah mencapai Rp20 triliun. Dia menjelaskan, anggaran dana abadi kebudayaan itu memang tidak untuk digunakan secara umum, namun jika pengelolaannya sudah mendapatkan manfaat, maka bisa dikembangkan untuk kebudayaan, termasuk kegiatan-kegiatan budaya di daerah.
Muhadjir menyampaikan saat menghadiri Pekan Kebudayaan Daerah Kepulauan Riau Tahun 2023, di Laman Taman Gurindam, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau mengatakan bahwa upaya dan keseriusan pemerintah merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Selama ini anggaran kebudayaan hanya disisipkan lewat anggaran pendidikan, namun sekarang sudah dialokasikan dana abadi kebudayaan lewat anggaran pendidikan yang setiap tahunnya sekitar Rp2 triliun dari APBN," ungkap Muhadjir melalui pernyataan resmi, dikutip Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, Ketua KPU: Sudah Termasuk Pilpres Putaran Kedua
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan, saat ini posisi dana abadi kebudayaan sudah mencapai Rp20 triliun. Dia menjelaskan, anggaran dana abadi kebudayaan itu memang tidak untuk digunakan secara umum, namun jika pengelolaannya sudah mendapatkan manfaat, maka bisa dikembangkan untuk kebudayaan, termasuk kegiatan-kegiatan budaya di daerah.
Muhadjir menyampaikan saat menghadiri Pekan Kebudayaan Daerah Kepulauan Riau Tahun 2023, di Laman Taman Gurindam, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau mengatakan bahwa upaya dan keseriusan pemerintah merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Lihat Juga :