Asuransi Rangka Kapal Jasindo Cetak Kenaikan 64%
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mencatatkan akselerasi produktivitas sampai 64% untuk bisnis Asuransi Marine Hull (rangka kapal). Peningkatan produktivitas tersebut didorong oleh kemampuan perusahaan dalam menerapkan kebijakan pengelolaan risiko serta akseptasi yang difokuskan pada kesehatan portfolio bisnis dengan tetap mengedepankan kebutuhan pasar.
“Sejak beberapa tahun terakhir Asuransi Jasindo menekankan Prudent Underwriting untuk Asuransi Marine Hull ini, sehingga development dan profitability untuk class of business tersebut mampu menunjukkan tren yang positif. Sehingga kepercayaan pasar reasuransi terhadap pengelolaan bisnis asuransi rangka kapal di Jasindo tetap terjaga dan Jasindo masih mampu untuk menyediakan kapasitas akseptasi yang dapat mengakomodir kebutuhan pasar yang lebih besar” kata Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi.
(Baca Juga: Rating 105 Asuransi, 14 Asuransi Jiwa Kantongi Label Sangat Bagus )
Di sisi lain, lanjut Didit, terdapat beberapa perusahaan asuransi yang awalnya cukup massive dalam penutupan asuransi rangka kapal di pasar. Namun beberapa waktu kemudian perusahaan-perusahaan tersebut mulai membatasi atau bahkan menarik diri dari pasar asuransi rangka kapal.
Hal itu disebabkan karena karakteristik risiko yang dikelola pada bisnis ini memang cenderung dapat menempatkan perusahaan asuransi untuk menghadapi fenomena high frequency and high severity claims dari objek-objek yang dijamin.
“Asuransi Jasindo dengan kapasitas yang dimilikinya sudah siap untuk menghadapi kenaikan permintaan pasar atas jenis risiko ini, namun dengan tetap mengedepankan kebijakan prudent underwriting tadi,” katanya.
Selain dari faktor-faktor tersebut, bergairahnya industri maritim juga menjadi salah satu faktor yang mendorong naiknya produktivitas bisnis asuransi rangka kapal di Asuransi Jasindo. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan tren proyek pembangunan dan pembelian kapal di Indonesia baik dari sektor swasta maupun dari program-program yang dicanangkan oleh pemerintah.
(Baca Juga: Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan )
Melihat peluang yang ada, Asuransi Jasindo kembali ke produk yang sejak awal merupakan andalan dan kompetensi perusahaan, yaitu asuransi untuk sektor pelayaran
“Seiring dengan meningkatnya tren industri maritim tersebut, kami melihat adanya potensi pengembangan lebih lanjut untuk produk Asuransi Marine lainnya yang dimiliki oleh Jasindo terkait dengan rangka kapal, seperti Builder's Risk Insurance dan Ship Repairer Liability,” ujar Didit.
Didit menjelaskan, untuk para pemilik kapal (ship owner), perusahaan operator atau manajemen kapal, & pengusaha galangan kapal yang ingin memproteksi kapal dari risiko-risiko kecelakaan yang dihadapi selama operasional atau selama proyek, dapat membeli produk-produk asuransi rangka kapal tersebut.
“Asuransi Jasindo dengan Branch Offices dan Satellite Branch Offices yang dimiliki dan tersebar hampir diseluruh Indonesia, diharapkan dapat menjangkau para pemilik kapal yang membutuhkan asuransi ini. Bahkan perusahaan perbankan juga sangat dimungkinkan untuk membeli asuransi ini, sepanjang memiliki insurable interest (kepentingan keuangan) terhadap kapal yang diasuransikan,” pungkasnya.
“Sejak beberapa tahun terakhir Asuransi Jasindo menekankan Prudent Underwriting untuk Asuransi Marine Hull ini, sehingga development dan profitability untuk class of business tersebut mampu menunjukkan tren yang positif. Sehingga kepercayaan pasar reasuransi terhadap pengelolaan bisnis asuransi rangka kapal di Jasindo tetap terjaga dan Jasindo masih mampu untuk menyediakan kapasitas akseptasi yang dapat mengakomodir kebutuhan pasar yang lebih besar” kata Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi.
(Baca Juga: Rating 105 Asuransi, 14 Asuransi Jiwa Kantongi Label Sangat Bagus )
Di sisi lain, lanjut Didit, terdapat beberapa perusahaan asuransi yang awalnya cukup massive dalam penutupan asuransi rangka kapal di pasar. Namun beberapa waktu kemudian perusahaan-perusahaan tersebut mulai membatasi atau bahkan menarik diri dari pasar asuransi rangka kapal.
Hal itu disebabkan karena karakteristik risiko yang dikelola pada bisnis ini memang cenderung dapat menempatkan perusahaan asuransi untuk menghadapi fenomena high frequency and high severity claims dari objek-objek yang dijamin.
“Asuransi Jasindo dengan kapasitas yang dimilikinya sudah siap untuk menghadapi kenaikan permintaan pasar atas jenis risiko ini, namun dengan tetap mengedepankan kebijakan prudent underwriting tadi,” katanya.
Selain dari faktor-faktor tersebut, bergairahnya industri maritim juga menjadi salah satu faktor yang mendorong naiknya produktivitas bisnis asuransi rangka kapal di Asuransi Jasindo. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan tren proyek pembangunan dan pembelian kapal di Indonesia baik dari sektor swasta maupun dari program-program yang dicanangkan oleh pemerintah.
(Baca Juga: Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan )
Melihat peluang yang ada, Asuransi Jasindo kembali ke produk yang sejak awal merupakan andalan dan kompetensi perusahaan, yaitu asuransi untuk sektor pelayaran
“Seiring dengan meningkatnya tren industri maritim tersebut, kami melihat adanya potensi pengembangan lebih lanjut untuk produk Asuransi Marine lainnya yang dimiliki oleh Jasindo terkait dengan rangka kapal, seperti Builder's Risk Insurance dan Ship Repairer Liability,” ujar Didit.
Didit menjelaskan, untuk para pemilik kapal (ship owner), perusahaan operator atau manajemen kapal, & pengusaha galangan kapal yang ingin memproteksi kapal dari risiko-risiko kecelakaan yang dihadapi selama operasional atau selama proyek, dapat membeli produk-produk asuransi rangka kapal tersebut.
“Asuransi Jasindo dengan Branch Offices dan Satellite Branch Offices yang dimiliki dan tersebar hampir diseluruh Indonesia, diharapkan dapat menjangkau para pemilik kapal yang membutuhkan asuransi ini. Bahkan perusahaan perbankan juga sangat dimungkinkan untuk membeli asuransi ini, sepanjang memiliki insurable interest (kepentingan keuangan) terhadap kapal yang diasuransikan,” pungkasnya.
(akr)