Rugikan UMKM, HIPPI DKI Jakarta Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop
Jum'at, 29 September 2023 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
"Dulu tahun 2021 hingga 2022, rame ada shadow banned, tahu-tahu akun terblokir. Ketika terblokir, tiba-tiba ada produk dari China dengan spek yang sama masuk dan lebih murah lalu ludes diborong pembeli," ungkap Uchy.
Baca Juga: Pelarangan TikTok Shop Akan Rugikan 6 Juta Pedagang, Menteri Teten: Jangan Mau Dibodoh-bodohinlah
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan revisi Permendag Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dalam beleid Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop dilarang menjadi tempat penjualan dan transaksi. Social commerce hanya diperbolehkan melakukan promosi.
Baca Juga: Pelarangan TikTok Shop Akan Rugikan 6 Juta Pedagang, Menteri Teten: Jangan Mau Dibodoh-bodohinlah
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan revisi Permendag Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dalam beleid Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop dilarang menjadi tempat penjualan dan transaksi. Social commerce hanya diperbolehkan melakukan promosi.
(nng)
Lihat Juga :