Suku Bunga Penjaminan Tetap 4,25%, Begini Penjelasan LPS

Jum'at, 29 September 2023 - 15:25 WIB
loading...
Suku Bunga Penjaminan...
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023-31 Januari 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023-31 Januari 2024. Dengan begitu suku bunga penjaminan untuk rupiah di bank umum tetap 4,25% dan suku bunga penjaminan di bank perekonomian rakyat (BPR) tetap 6,75%. Suku bunga penjaminan untuk valas di bank umum juga tetap 2,25%.

"Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang tingkat bunga penjaminan, kami kembali menyampaikan bahwa tingkat penjaminan yang baru ditetapkan tersebut merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan,” jelas Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers melalui zoom di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Capai Target Bebas Emisi Butuh Dana Besar, Bos LPS Dorong Kontribusi Perbankan

Sebagai informasi, tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan. Purbaya menjelaskan pihaknya masih mempertahankan suku bunga penjamin demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja perbankan memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, dan suku bunga simpanan dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas keuangan," jelasnya.

Baca Juga: LPS Jamin Uang Simpanan Nasabah di Bank hingga Rp2 Miliar

Sebagai informasi, LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Gantikan Purbaya sebagai...
Gantikan Purbaya sebagai Ketua LPS, Ini Profil Pendidikan Anggito Abimanyu yang Piawai Bermain Flute
Rekomendasi
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved