Alhamdulilah DPR Setuju Perppu AEoI Jadi Undang-undang

Senin, 24 Juli 2017 - 22:28 WIB
Alhamdulilah DPR Setuju...
Alhamdulilah DPR Setuju Perppu AEoI Jadi Undang-undang
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (AEoI) akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Pemeriksaan Perpajakan menjadi Undang-undang.

Dalam prosesnya, masing-masing fraksi yang totalnya ada 10 fraksi, menyampaikan pandangannya di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang kemudian pandangan tersebut diberikan kepada Sri Mulyani.

"Mari kita dengarkan 10 fraksi menyatakan pandangannya tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017, masing-masing dari fraksi tersebut akan menyampaikan pandangannya," ujar Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Dalam penyampaian pandangan fraksi, semua fraksi mendukung Perppu tersebut disahkan menjadi UU, kecuali Gerindra yang menyetujui untuk Perppu tersebut dibahas ke tahap kedua.

Adapun mereka yang setuju memberikan beberapa catatan untuk diperhatikan oleh pemerintah. Dari PDIP memberikan persetujuan dan mengingatkan agar nantinya Perppu yang dibahas dan disahkan dalam bentuk UU ini memperhitungkan kepentingan jasa keuangan dan pembayar pajak dan pemerintah dapat menghitung efeknya.

Selain itu juga jangan sampai digunakan untuk ajang pengejaran dan mencari-cari kesalahan WNI wajib pajak di dalam negeri.

Dari fraksi Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, PKS dan NasDem juga demikian, menyetujui Perppu tersebut untuk dibahas ke tingkat yang lebih lanjut untuk kepentingan basis pajak Indonesia menjadi lebih baik.

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan persetujuan dengan beberapa catatan. Salah satunya meminta dibuatkan sanksi lebih berat bagi aparat pajak yang sengaja membocorkan data wajib pajak keluar, di luar kepentingan perpajakan.

Demikian juga dari fraksi Partai Hanura yang menyetujui pembahasan lebih lanjut untuk Perppu Nomor 1 2017, demi kepentingan nasional. Dengan demikian, 9 fraksi di Komisi XI menyetujui semua agar Perppu ini maju dibahas lebih lanjut menjadi UU.

Adapun pandangan berbeda dilontarkan oleh fraksi Partai Gerindra. Mereka ingin keterbukaan akses pajak harus melalui pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) tidak melalui Perppu.

"Kita sudah mendengarkan 10 fraksi, dan 9 yang menyetujui, satu tidak setuju dari Gerindra karena seharusnya dibahas dalam RUU KUP," ungkap Mekeng.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
22 menit yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
40 menit yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
1 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
1 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
2 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved