Duit Dana Desa Sisa Rp36,4 Triliun, Buat Apa?

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:39 WIB
loading...
Duit Dana Desa Sisa...
Duit dana desa sisa Rp36,4 triliun. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mencairkan Rp36,4 triliun Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada Agustus-September 2020. Anggaran Rp36,4 triliun ini berasal dari sisa dana desa pada tahun 2020.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa sebesar Rp36,4 triliun sudah dikeluarkan dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT No. 15/2020 yang fokusnya digunakan untuk padat karya tunai desa.

"Program ini berbentuk kerja penuh selama dua bulan dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,2 juta orang dan 182 juta HOK. Dengan kriteria keterlibatan mereka penganggur, keluarga miskin, dan warga marginal," ujarnya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Rp41 Triliun Dana Desa untuk Padat Karya, Ini Bentuk Kegiatannya

Dia memaparkan, upah akan dibayar setiap hari dan para pekerja diharuskan menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Di samping itu, PKTD bisa dikelola oleh Bumdes dengan pendekatan usaha ekonomi produktif.

"Misalnya, menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan. Ada dua keuntungan di situ. Pertama, melibatkan warga miskin menganggur dan warga marginal mendapatkan upah. Kemudian lahan produktif. Hasil produksi lahan bisa dijual untuk mendapatkan penghasillan yang kemudian dikelola Bumdes," jelasnya.

Baca Juga: Ini 16 Penyebab Korupsi Dana Desa hingga Merugikan Rp40,6 M

Abdul Halim menyakini PKTD dapat mengatasi pengangguran terbuka di desa. Bahkan, jika pengangguran di desa naik 2 kali lipat, masih akan tertanggulangi melalui PKTD.

"Data BPS Februari 2020, ada 2,2 juta pengangguran di desa. Kalau pandemi Covid-19 ini dampaknya menjadi dua kali lipat atau 4,4 juta pengangguran di desa maka dengan PKTD bisa meng-cover seluruh pengangguran," tuturnya.

Adapun asumsinya bekerja penuh waktu 5 hari dalam seminggu selama 7 jam per hari. Setiiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus-September 2020 dan tiap pekerja mendapat upah rata-rata Rp3,5 juta dalam 2 bulan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Dana Desa Tak Kunjung...
Dana Desa Tak Kunjung Cair, Purbaya: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
Efisiensi Anggaran Bukan...
Efisiensi Anggaran Bukan Potong Transfer Daerah, Prabowo Sebut Ratusan Triliun Masuk ke Desa
Memantapkan Program...
Memantapkan Program Kampung Industri, Kemendes PDT dan Asprindo Teken Kerja Sama
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
MNC University dan Kemendes...
MNC University dan Kemendes Kolaborasi kembangkan potensi desa
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved