Pemkot Bontang Daftarkan 34.782 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 12:45 WIB
loading...
Pemkot Bontang daftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan warganya yang berstatus pekerja rentan. (Foto: dok BPJSTK)
A
A
A
BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuktikan keseriusannya dalam upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat dengan mendaftarkan 34.782 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, diketahui terdapat 345 pekerja rentan yang merupakan penyandang disabilitas.
Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang baru disahkan pada 6 Oktober 2023.
komitmen ini secara resmi dikukuhkan lewat penyerahan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudindi Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang pada Kamis (12/10/2023).
Basri menyebutkan bahwa pihaknya menginginkan agar seluruh masyarakat pekerja di kotanya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, jaminan keselamatan kerja merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
"Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan dalam hal ketenagakerjaan. Manfaatnya begitu luar biasa dan kita tidak boleh membedakan antara satu dan yang lain termasuk disabilitas, karena dia juga adalah warga negara Indonesia. Maka sudah sepantasnya dan tujuan kita untuk memberikan perlindungan," ujar Basri.
Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang baru disahkan pada 6 Oktober 2023.
komitmen ini secara resmi dikukuhkan lewat penyerahan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudindi Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang pada Kamis (12/10/2023).
Basri menyebutkan bahwa pihaknya menginginkan agar seluruh masyarakat pekerja di kotanya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, jaminan keselamatan kerja merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
"Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan dalam hal ketenagakerjaan. Manfaatnya begitu luar biasa dan kita tidak boleh membedakan antara satu dan yang lain termasuk disabilitas, karena dia juga adalah warga negara Indonesia. Maka sudah sepantasnya dan tujuan kita untuk memberikan perlindungan," ujar Basri.
Lihat Juga :