Dorong Hilirisasi, MIND ID Gandeng Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengamanan Wilayah Tambang

Senin, 16 Oktober 2023 - 17:17 WIB
loading...
Dorong Hilirisasi, MIND...
BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meningkatkan sinergi dalam rangka mendukung program hilirisasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meningkatkan sinergi dalam rangka mendukung program MIND ID sebagai salah satu objek vital nasional. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama pada Senin (16/10/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih atas interaksi dan hubungan yang terjalin baik, mulai dari inisiasi, focus group discussion yang sudah dilakukan untuk mendalami permasalahan aspek pertanahan di lingkungan Grup Holding Industri Pertambangan MIND ID, hingga hari ini bisa dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Group Holding MIND ID," ujar Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero), Hendi Prio Santoso dalam sambutannya.



Hendi mengatakan, bahwa MIND ID merupakan holding multi tambang yang dibentuk oleh negara, yang diberi amanah untuk bisa mengembangkan sumber daya mineral dan batu bara secara maksimal.

“Sangat penting bagi kami mendapat support dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN agar permasalahan yang terkait dengan aspek pertanahan, seperti legal, sosial, maupun keamanan di lingkungan Group Holding MIND ID dapat terselesaikan, agar kami bisa menjalankan tugas dengan sebaiknya demi kepentingan bangsa negara,” katanya.



Kesepakatan ini mendukung komitmen MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan untuk mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya mineral secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kerja sama ini juga sesuai komitmen MIND ID untuk mengelola potensi mineral agar dapat menciptakan masa depan lebih baik bagi Indonesia

Selanjutnya Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto juga sempat menyampaikan dalam sambutannya, banyak sekali laporan dari masyarakat tentang legalisasi pertanahan yang terlapor ke Kementerian ATR/BPN, namun banyak yang ditolak karena tanah tersebut tercatat sebagai aset negara.

"Oleh sebab itu saya menyambut gembira kerjasama yang bertujuan untuk menyelamatkan aset negara ini. Harapan saya setelah ditandatangani nota kesepahaman ini, maka dapat langsung ditindaklanjuti. Dan saya yakin dengan kerjasama kementrian ATR/BPN dan Group Holding MIND ID maka permasalahan aset di lingkungan Group Holding MIND ID dapat terselesaikan dengan baik," ujar Menteri Hadi.

Bentuk kerja sama yang akan dilakukan MIND ID dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional antara lain, pendampingan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pendampingan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pengembangan kompetensi SDM dan pertukaran data atau informasi. Selain itu, MIND ID dan Kementerian ATR/BPN juga akan bekerja sama dalam penguatan tata kelola pertambangan.

Salah satu bentuk kerja sama konkret yang akan dilakukan adalah sinergi penataan ruang kawasan pertambangan. MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bekerja sama untuk menata ruang kawasan pertambangan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Hal ini dilakukan melalui penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana tata ruang kawasan (RTRK) yang sesuai dengan kebutuhan industri pertambangan dan masyarakat. Selain itu, kerja sama MIND ID dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, serta bagi masyarakat dan Indonesia secara keseluruhan.

Kerja sama MIND ID dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar BUMN dan kementerian yang dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)