KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat

Jum'at, 15 Mei 2026 - 17:14 WIB
loading...
KKP Tegaskan Tambang...
KKP menegaskan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil tidak dilarang secara mutlak selama memenuhi ketentuan. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil tidak dilarang secara mutlak selama memenuhi ketentuan ketat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah menilai diskursus mengenai tambang di pulau kecil perlu ditempatkan secara proporsional dengan mengedepankan aspek regulasi, tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan.

"Sebetulnya pernyataan 'tidak boleh' itu coba dicek dulu. Karena kalau di dalam undang-undang, khususnya Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil itu sendiri ada beberapa kegiatan yang disarankan untuk pulau kecil. Tidak dilarang, tapi dengan ketentuan," ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, baru-baru ini

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal

Kartika menjelaskan pendekatan hukum nasional tidak mengedepankan pelarangan absolut terhadap aktivitas pertambangan di pulau kecil. Menurut dia, seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut, termasuk pertambangan, harus tunduk pada rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), analisis dampak lingkungan, serta berbagai persyaratan teknis lainnya.

Ia menegaskan izin pertambangan hanya dapat diberikan apabila telah sesuai dengan tata ruang dan memenuhi pertimbangan keberlanjutan lingkungan maupun kepentingan ekonomi nasional.

"Kalau memang tata ruangnya sudah sesuai dan dibolehkan dalam beberapa pertimbangan, baik dalam konteks leverage dari potensial produksi mineral kita, atau untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan lain-lain, tentunya itu dibolehkan," ujarnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rekomendasi
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved