KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat

Jum'at, 15 Mei 2026 - 17:14 WIB
loading...
KKP Tegaskan Tambang...
KKP menegaskan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil tidak dilarang secara mutlak selama memenuhi ketentuan. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil tidak dilarang secara mutlak selama memenuhi ketentuan ketat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah menilai diskursus mengenai tambang di pulau kecil perlu ditempatkan secara proporsional dengan mengedepankan aspek regulasi, tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan.

"Sebetulnya pernyataan 'tidak boleh' itu coba dicek dulu. Karena kalau di dalam undang-undang, khususnya Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil itu sendiri ada beberapa kegiatan yang disarankan untuk pulau kecil. Tidak dilarang, tapi dengan ketentuan," ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, baru-baru ini

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal

Kartika menjelaskan pendekatan hukum nasional tidak mengedepankan pelarangan absolut terhadap aktivitas pertambangan di pulau kecil. Menurut dia, seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut, termasuk pertambangan, harus tunduk pada rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), analisis dampak lingkungan, serta berbagai persyaratan teknis lainnya.

Ia menegaskan izin pertambangan hanya dapat diberikan apabila telah sesuai dengan tata ruang dan memenuhi pertimbangan keberlanjutan lingkungan maupun kepentingan ekonomi nasional.

"Kalau memang tata ruangnya sudah sesuai dan dibolehkan dalam beberapa pertimbangan, baik dalam konteks leverage dari potensial produksi mineral kita, atau untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan lain-lain, tentunya itu dibolehkan," ujarnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rekomendasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved