Mendagri Minta Daerah Kerahkan Semua Dana untuk Kendalikan Harga Pangan
Senin, 16 Oktober 2023 - 22:00 WIB
loading...
Daerah harus berinisiatif menurunkan harga pangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak hanya menunggu intervensi pusat untuk menciptakan stabilitas harga pangan di pasar. Pemerintah daerah (pemda) seharusnya bisa melakukan sendiri dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Baca juga: Perdana Rapat dengan Presiden, Plt. Mentan Bahas Harga Beras
Tito menjelaskan pemda bisa menggunakan kas daerah untuk melakukan intervensi pasar sehingga dapat membentuk harga pangan yang murah bagi masyarakat. Misalnya menciptakan pasar murah, membanjiri stok pangan di pasar, dan sebagainya.
"Saya juga mohon rekan-rekan pemda jangan hanya mengandalkan intervensi pusat, daerah bisa lakukan. Gunakan dana reguler dari dinas pangan, pertanian, juga dinas sosial di provinsi, kabupaten/kota serta gunakan anggaran belanja tidak terduga," ujar Tito di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran yang memperbolehkan setiap kepala daerah menggunakan anggaran untuk penanganan inflasi pangan. Sehingga diharapkan tidak ada harga-harga bahan pangan di daerah yang mengalami kenaikan.
"Saya sudah membuat surat edaran beberapa waktu lalu yang bisa menjadi dasar hukum bagi rekan-rekan (kepala daerah) menggunakan belanja tidak terduga untuk penanganan inflasi," kata Tito.
Menurutnya saat ini banyak kepala daerah yang terhambat pembiayaan dalam rangka melakukan stabilitas harga pangan di daerah. Banyak kepala daerah yang hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat untuk melakukan stabilisasi harga, meskipun daerah juga punya kas sendiri.
Baca juga: Perdana Rapat dengan Presiden, Plt. Mentan Bahas Harga Beras
Tito menjelaskan pemda bisa menggunakan kas daerah untuk melakukan intervensi pasar sehingga dapat membentuk harga pangan yang murah bagi masyarakat. Misalnya menciptakan pasar murah, membanjiri stok pangan di pasar, dan sebagainya.
"Saya juga mohon rekan-rekan pemda jangan hanya mengandalkan intervensi pusat, daerah bisa lakukan. Gunakan dana reguler dari dinas pangan, pertanian, juga dinas sosial di provinsi, kabupaten/kota serta gunakan anggaran belanja tidak terduga," ujar Tito di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran yang memperbolehkan setiap kepala daerah menggunakan anggaran untuk penanganan inflasi pangan. Sehingga diharapkan tidak ada harga-harga bahan pangan di daerah yang mengalami kenaikan.
"Saya sudah membuat surat edaran beberapa waktu lalu yang bisa menjadi dasar hukum bagi rekan-rekan (kepala daerah) menggunakan belanja tidak terduga untuk penanganan inflasi," kata Tito.
Menurutnya saat ini banyak kepala daerah yang terhambat pembiayaan dalam rangka melakukan stabilitas harga pangan di daerah. Banyak kepala daerah yang hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat untuk melakukan stabilisasi harga, meskipun daerah juga punya kas sendiri.
Lihat Juga :