Platform Trading Aset Kripto Ini Punya Dua Fitur Baru: Limit Order and Auto DCA

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:58 WIB
loading...
A A A
Fitur terbaru PINTU yaitu limit order sudah dapat digunakan oleh user PINTU. Terdapat dua jenis limit order di PINTU yakni limit order beli dan limit order jual. Seluruh token yang tersedia di aplikasi PINTU sudah dapat diperdagangkan menggunakan fitur limit order di antaranya, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pintu Token (PTU), Binance Coin (BNB), Gala (GALA), Livepeer (LPT), Synthetix (SNX), Aptos (APT), REN (REN), Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), Alchemy Pay (ACH), Compound (COMP), Bounce (AUCTION), Curve (CRV), Litecoin (LTC), Polygon (MATIC), Lido DAO (LDO), dan ratusan token lainnya.

Fitur terbaru kedua adalah Auto DCA atau Nabung Rutin. Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam berinvestasi aset crypto yang terjadwal dalam waktu tertentu sesuai dengan strategi investasi tiap user.

Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset crypto lainnya. Jumlah token akan terus ter-update dalam beberapa waktu ke depan.

Sementara untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0. Kemudian untuk pengguna Android yang dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13.

“Meskipun dalam setahun terakhir pasar crypto mengalami fase bear market, PINTU terus focus mengembangkan produk untuk mendukung investor Indonesia. Dengan fitur limit order dan Auto DCA, kami bertujuan memfasilitasi potensi investasi dan trading crypto yang lebih baik. Kami juga mengapresiasi kepada 6 juta pengunduh aplikasi PINTU atas dukungannya dalam misi kami dalam memberikan pengalaman investasi terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tutup Jeth.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rekomendasi
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Berita Terkini
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved