Platform Trading Aset Kripto Ini Punya Dua Fitur Baru: Limit Order and Auto DCA

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:58 WIB
loading...
Platform Trading Aset Kripto Ini Punya Dua Fitur Baru: Limit Order and Auto DCA
Brand Pintu, platform jual beli dan investasi aset kripto terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan berinvestasi aset crypto dengan meluncurkan dua fitur baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja dengan brand Pintu, platform jual beli dan investasi aset kripto terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan ber investasi aset crypto . Di penghujung tahun 2023 ini PINTU mengeluarkan fitur baru yaitu Limit Order dan Auto Dollar Cost Averaging (DCA) atau Nabung Rutin. Kedua fitur ini sudah bisa digunakan user Pintu sejak September 2023.

“Penambahan dua fitur baru yaitu limit order dan Auto DCA semakin memperkaya layanan yang ditawarkan Pintu. Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan user saat melakukan perdagangan aset crypto," ujar Founder & CEO Pintu, Jeth Soetoyo.



Limit order dan Auto DCA bisa dimaksimalkan oleh trader atau investor dalam mengatur strategi investasi untuk menghemat waktu. Fitur limit order dapat digunakan untuk membeli atau menjual aset dengan harga yang diinginkan dan selanjutnya pesanan pengguna akan tereksekusi secara otomatis ketika harga aset sudah sesuai dengan pesanan yang ditentukan.

"Sedangkan fitur Auto DCA merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang hanya berfungsi sebagai reminder saja. Kali ini fitur Auto DCA telah di-upgrade dan user Pintu bisa melakukan nabung rutin dengan melakukan pembelian aset crypto secara otomatis, harian, mingguan, hingga bulanan," sambung Jeth menambahkan.



Ia juga mengungkapkan, fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas harga dan memungkinkan user untuk mengakumulasi aset crypto pilihan dari waktu ke waktu. Aplikasi PINTU terus bertransformasi menjadi platform jual beli dan investasi aset crypto sekaligus dompet crypto dengan berbagai fitur unggulan.

Fitur terbaru PINTU yaitu limit order sudah dapat digunakan oleh user PINTU. Terdapat dua jenis limit order di PINTU yakni limit order beli dan limit order jual. Seluruh token yang tersedia di aplikasi PINTU sudah dapat diperdagangkan menggunakan fitur limit order di antaranya, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pintu Token (PTU), Binance Coin (BNB), Gala (GALA), Livepeer (LPT), Synthetix (SNX), Aptos (APT), REN (REN), Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), Alchemy Pay (ACH), Compound (COMP), Bounce (AUCTION), Curve (CRV), Litecoin (LTC), Polygon (MATIC), Lido DAO (LDO), dan ratusan token lainnya.

Fitur terbaru kedua adalah Auto DCA atau Nabung Rutin. Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam berinvestasi aset crypto yang terjadwal dalam waktu tertentu sesuai dengan strategi investasi tiap user.

Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset crypto lainnya. Jumlah token akan terus ter-update dalam beberapa waktu ke depan.

Sementara untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0. Kemudian untuk pengguna Android yang dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13.

“Meskipun dalam setahun terakhir pasar crypto mengalami fase bear market, PINTU terus focus mengembangkan produk untuk mendukung investor Indonesia. Dengan fitur limit order dan Auto DCA, kami bertujuan memfasilitasi potensi investasi dan trading crypto yang lebih baik. Kami juga mengapresiasi kepada 6 juta pengunduh aplikasi PINTU atas dukungannya dalam misi kami dalam memberikan pengalaman investasi terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tutup Jeth.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)