BWI Wacanakan Dana Wakaf untuk Danai Infrastruktur

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 11:05 WIB
BWI Wacanakan Dana Wakaf...
BWI Wacanakan Dana Wakaf untuk Danai Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) mewacakan penggunaan dana wakaf untuk infrastruktur. Alasannya, potensi wakaf yang besar belum tergarap maksimal.

"Model ini yang sekarang diperjuangkan BWI. Kita mau dana wakaf yang tidak termaksimalkam dapat dipakai untuk pembangunan infrastruktur negara," ujar Wakil Ketua BWI HM Nadratuzzaman Hosen di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, ide tersebut dari negara-negara Timur Tengah, seperti Turki. Di mana, pembangunan infrastruktur negara Timur Tengah banyak menggunakan dana wakaf.

"Tapi konsep ini tidak bisa dilakukan BWI sendiri. Harus bersama-sama Badan Pertanahan dan kementerian-kementerian harus mendukungnya. Makanya, di laur negeri itu ada Kementerian Wakaf," imbuhnya.

Untuk merealisasikannya, lanjut Nadratuzzaman, perlu perubahan UU agar wakaf harus lebih bermanfaat lagi disesuaikan zaman. Dan satu lagi, nadzir yaitu orang yang diserahi mengurus wakaf perlu diperbaiki. Yaitu, diserahkan kepada badan hukum, sehingga bukan perorangan.

"Sertifikasi tanah wakaf harus dipercepat. Karena bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Makanya mulai saat ini wakaf harus dibahas serius," ujar dia.

Sampai saat ini potensi wakaf Indonesia cukup besar. Hanya data yang dipunya BWI potensi wakaf setiap tahunnya Rp330 miliar, tetapi terealisasikan hanya Rp3 miliar.

"Artinya, masih bisa dimaksimalkan lagi bila ada campur tangan untuk menanganinya. Namun, tetapi dalam koridor profesional," katanya.

Disadari atau tidak, lanjut Nadratuzzaman, di Jakarta banyak lahan wakaf yang tidak terurus karen nadzirnya meninggal. Kemudian dipakai untuk pengembangan kawasan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4726 seconds (0.1#10.140)