Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, OJK Bakal Wajibkan Bayar Asuransi saat Nonton Bola

Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:09 WIB
loading...
Belajar dari Tragedi...
Penonton bola di stadion akan diwajibkan bayar asuransi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) bakal meluncurkan produk asuransi wajib untuk setiap kendaraan bermotor dan acara publik. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi, serta memastikan pelindungan yang cukup saat terjadi kecelakaan atau peristiwa tidak terduga.

Baca juga: Modal Asuransi Bakal Diatur, OJK Bakal Buat Serupa Industri Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiunan OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dalam UU P2SK terdapat aturan mengenai asuransi wajib. Pemerintah akan mengenakan kewajiban asuransi kepada kendaraan bermotor dan acara publik yang melibatkan banyak orang, seperti pertandingan sepak bola dan konser.

Ogi menjelaskan, aturan tersebut melibatkan pihak ketiga atau third party liability untuk mengatasi kasus serupa dengan tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Seperti kasus Kanjuruhan itu setelah diperiksa gak ada yang terasuransi. Nantinya, asuransi akan ada di tiketnya, paling penonton harus bayar Rp50.000 untuk asuransi,” kata Ogi usai konferensi pers di Jakarta, dikutip Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, OJK resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia periode 2023-2027. Peta jalan yang diluncurkan merupakan hasil kolaborasi OJK dengan seluruh insan perasuransian yang berada di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia (DAI).

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Djonieri mengungkapkan, dalam penyusunan peta jalan tersebut, keterlibatan asosiasi sangat kental. Selain itu, perwakilan dari institusi internasional juga turut serta dalam tahapan quality control (QC) peta jalan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Rekomendasi
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved