Dirut BPJSTK Dorong Regulasi CSR Internasional Lindungi Pekerja

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 16:55 WIB
Dirut BPJSTK Dorong Regulasi CSR Internasional Lindungi Pekerja
Dirut BPJSTK Dorong Regulasi CSR Internasional Lindungi Pekerja
A A A
PORTLAND - Perkembangan ekonomi digital di seluruh dunia mendorong timbulnya profesi-profesi baru, yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini tertinggal. Seperti di Indonesia, para tukang ojek sekarang dapat menjadi driver ojek online dengan penghasilan lebih baik, sehingga derajat kehidupannya meningkat.

Namun di sisi lain, mereka masih rentan untuk kehilangan kesejahteraannya jika mengalami risiko yang terkait pekerjaannya, seperti mengalami kecelakaan kerja.

International Association of Industrial Accident Boards and Comissions (IAIABC) menggelar IAIABC 103rd Convention di Portland, Oregon, Amerika Serikat (2/10), yang menghadirkan perwakilan dari seluruh negara-negara penyelenggara jaminan sosial kecelakaan kerja untuk membahas tantangan terkini termasuk dampak perkembangan ekonomi digital.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto diundang sebagai pembicara dalam forum ini sebagai Chairman dari Asian Workers Compensation Forum (AWCF), organisasi penyelenggara jaminan kecelakaan kerja kawasan Asia.

Dalam paparannya, Agus menuturkan, kelompok pekerja baru yang merupakan dampak dari ekonomi digital ini, masih membutuhkan kehadiran dari pihak lain untuk memastikan mereka tidak rentan dari risiko sosial dampak dari kecelakaan kerja. Kelompok pekerja ini baru saja mulai memperbaiki perekonomiannya, namun mereka umumnya belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Karena itu, para penyelenggara jaminan sosial harus berusaha menarik mereka ke dalam sistem jaminan sosial, tentunya dengan pendekatan yang sesuai dengan kemampuan mereka, seperti melibatkan pihak lain dalam pembiayaan iuran.

BPJS Ketenagakerjaan telah memperkenalkan sistem crowdfunding untuk donasi pembayaran iuran para pekerja tidak mampu atau rentan sebagai bentuk intervensi sosial sampai mereka mandiri, melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

GN Lingkaran tersebut berhasil menggerakkan
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3432 seconds (0.1#10.140)