Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Penting agar Tak Disalahgunakan Orang Lain

Rabu, 08 November 2023 - 17:14 WIB
loading...
A A A
- Tri, kirim sms dengan format: STATUS, kirim ke 4444.


3. Datang ke Kantor OJK


Anda juga dapat melakukan pengecekan SLIK OJK secara langsung di kantor OJK terdekat. Berkas yang perlu dibawa adalah KTP asli dan fotokopi KTP.

Kemudian Anda perlu membawa KTP asli dan fotokopi KTP. Sesampainya di sana, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan informasi iDeb dan menyerahkannya ke petugas OJK.

Petugas OJK akan melakukan verifikasi data dan memberikan hasil iDeb SLIK kepada Anda. Nantinya Anda bisa secara langsung memeriksa apakah ada pinjaman yang menggunakan KTP Anda tanpa sepengetahuan Anda.

Demikian cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak agar tidak disalahgunakan orang lain. Semoga informasi ini bermanfaat.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)