Komisaris BUMN Mundur Pilih Jadi Timses, Erick Thohir: Banyak Figur Bagus di Indonesia

Kamis, 09 November 2023 - 20:23 WIB
loading...
Komisaris BUMN Mundur Pilih Jadi Timses, Erick Thohir: Banyak Figur Bagus di Indonesia
Erick Thohir akan menyiapkan figur-figur bagus untuk menggantikan komisaris BUMN yang mengundurkan diri untuk menjadi timses capres. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah komisaris BUMN mengajukan surat pengunduran diri karena memilih bergabung ke dalam tim sukses (timses) calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres) pada pemilu 2024.



Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku, langkah pengunduran diri yang dilakukan beberapa anggota komisaris tidak mengganggu pengawasan di internal perseroan.

Dia pun akan mencari orang baru untuk mengisi posisi yang kosong. Menurutnya, banyak figur potensial di Tanah Air yang dapat mengisi jabatan komisaris di BUMN.

"Ya banyak figur bagus di Indonesia, kita gak boleh terjebak satu-dua figur, ya. Apalagi semakin hari kita lihat bangsa Indonesia makin teredukasi, etikanya makin bagus, ya kita coba dorong figur-figur baru," ungkap Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Dia mengaku banyak komisaris BUMN yang mengundurkan diri. Salah satu adalah Muhammad Arief Rosyid Hasan yang ditunjuk menjadi salah satu tim capres. Arief sebelumnya menjabat sebagai Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

"Memang gak hanya saudara Arief Rosyid saja, banyak komisaris yang lagi mundur kok sekarang, ini saya lagi data," ujar Erick saat ditemui wartawan di gedung Kementerian BUMN, Kamis (9/11/2023).

Saat ini Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata melakukan pendataan nama-nama komisaris perseroan negara yang mengundurkan diri. Erick tidak merinci siapa saja nama yang dimaksud.

"Nanti ada list-nya, tanya saja sama Pak Teddy, saya juga gak ingat," bebernya.

Erick memang melarang dewan direksi dan komisaris BUMN terlibat dalam kampanye pada pemilihan umum 2024. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-560/S.MBU/10/2023.



Melalui SE tersebut, Erick menekan BUMN sebagai entitas bisnis yang bebas dari kepentingan politik praktis. Karena itu, perlu menjaga netralitas baik di induk, anak, hingga perusahaan afiliasi terkonsolidasi dalam BUMN.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)