JICT Diminta Serius Tanggapi Tingginya Tingkat Kecelakaan Kerja

Selasa, 24 Oktober 2017 - 13:54 WIB
JICT Diminta Serius Tanggapi Tingginya Tingkat Kecelakaan Kerja
JICT Diminta Serius Tanggapi Tingginya Tingkat Kecelakaan Kerja
A A A
JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) diminta serius menyikapi tingginya jumlah kecelakaan pekerja yang terjadi di pelabuhan petikemas JICT, bahkan hingga berujung kematian.Terakhir, kecelakaan kerja terjadi pada Sabtu (21/10) lalu menyebabkan asisten operator alat atas nama Ferry Andryanto meninggal seketika karena terkena kabel alat yang putus tiba-tiba dan mengenai dada serta leher korban.

"Kewajiban manajemen pelabuhan sekelas JICT adalah melaksanakan K3 ditambah dengan pengawasannya. Jangan cuma efisiensi berlebihan, akibatnya perawatan alat menjadi tidak prioritas dan suku cadang diturunkan kualitasnya," ujar Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan, di Senayan, Jakarta.

Kecelakaan kerja fatal di JICT sebenarnya sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Mulai dari alat 'spreader' yang jatuh menimpa mobil perawatan, petikemas yang sedang diangkat merosot jatuh sampai kabel alat yang putus 2 kali. Kecelakaan kerja yang terjadi secara sistemik, seolah disebabkan ketidakmampuan manajemen dalam melakukan perawatan alat.

Hal ini bisa jadi karena efisiensi yang disebabkan oleh perpanjangan kontrak yang berjalan paksa. Tingginya uang sewa perpanjangan JICT tanpa melihat dampak keberlangsungan perusahaan, diduga menjadi pertimbangan utama manajemen dalam menjalankan kebijakan perawatan alat. Alih-alih pekerja merasa aman saat melaksanakan tugas, manajemen seolah malah sibuk melakukan super efisiensi.

Berdasarkan data di JICT, dalam 14 bulan terakhir terjadi kecelakaan kerja tragis yang merenggut nyawa 3 orang pekerja. "Makanya saat ada pekerja meninggal tahun 2016, kami mendapat laporan, safety committee dari Hutchison Hong Kong langsung inspeksi. Tapi pekerja yang meninggal malah berulang kejadiannya," sebut Syaiful.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5053 seconds (0.1#10.140)