BTN Siap Beri Fasilitas KPR bagi 3.000 Karyawan Peruri

Selasa, 24 Oktober 2017 - 18:10 WIB
BTN Siap Beri Fasilitas KPR bagi 3.000 Karyawan Peruri
BTN Siap Beri Fasilitas KPR bagi 3.000 Karyawan Peruri
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menggandeng Perum Percetakan Uang RI (Peruri) memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) bagi 3.000 karyawan Peruri. Langkah ini merupakan lanjutan dari strategi Bank BTN untuk merangkul perusahaan baik swasta maupun BUMN untuk berkolabarasi dalam mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah.

Sebelum dengan Peruri, Bank BTN telah melakukan kerja sama serupa dengan Lion Group di Batam, Kepulauan Riau. "Dalam program sejuta rumah yang dibutuhkan adalah pasokan rumah, karena itu kami berharap seluruh BUMN bisa mengoptimalkan lahan kosong mereka untuk pemukiman karyawan, tentu ini akan mempercepat program sejuta rumah," kata Direktur Utama Bank BTN Maryono usai menandatangani Nota Kesepahaman mengenai kerjasama fasilitas kredit kepemilikan rumah karyawan antara Bank BTN, Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Maryono memberikan apresiasi kepada Peruri yang akan membangun 2,3 hektare (ha) lahan milik Yayasan Pegawai Peruri (Yapetri) yang berlokasi di Karawang Barat, Jawa Barat. Adapun sebagian lahan tersebut akan dikembangkan menjadi sekitar 161 unit rumah oleh anak perusahaan Peruri, Peruri Property Rencananya, rumah tapak yang akan dibangun adalah rumah nonsubsidi.

Sementara, untuk skema pembiayaan yang bisa dinikmati karyawan Peruri yang sudah menjadi anggota BPJSTK selama minimal satu tahun dapat menikmati bunga kredit murah. Bank BTN menerapkan program manfaat layanan tambahan yang dimiliki BPJSTK untuk rumah nonsubsidi dengan harga maksimal Rp500 juta.

"Target kami dari hasil kerja sama ini adalah bisa merealisasikan KPR setidaknya kepada 600 karyawan Peruri atau sebesar kurang lebih Rp180 miliar," kata Maryono. (Baca Juga: Fasilitasi KPR Karyawan, Peruri Gaet BTN dan BPJSTK)

Sementara untuk penerapan bunga KPR mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan jenis layanan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua yaitu bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate) ditambah 3%.

Selain itu, Bank BTN juga menerapkan bunga lunak untuk pelaksana atau kontraktor yang membangun pemukiman tersebut. Rencananya nilai kredit konstruksi yang akan dikucurkan sebesar kurang lebih Rp38 miliar.

"Optimalisasi lahan kosong untuk pemukiman karyawan dan skema KPR dengan fasilitas BPJSTK juga merupakan bentuk apreasiasi terhadap karyawan yang bisa diikuti BUMN lain," kata Maryono.

Dia menambahkan, penggunaan lahan kosong untuk pemukiman sebaiknya tidak hanya dilakukan perusahaan, tapi juga pemerintah daerah. Bank BTN tahun lalu mengusulkan ke pemerintah untuk membentuk Bank Tanah sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kurangnya lahan untuk pemukiman.

Dengan adanya Bank Tanah, program sejuta rumah bisa berjalan lebih baik karena pasokan lahan untuk pemukiman mencukupi, terutama daerah yang mulai padat penduduknya.

Hal ini tentu memudahkan pengembang untuk membangun pemukiman, karena harga tanah bisa dijaga sesuai rencana dan anggaran dari pemerintah. "Penataan wilayah menjadi langkah awal yang harus dilakukan untuk merealisasikan terbentuknya bank tanah, hal ini bisa dimulai dari pemerintah daerah," terang Maryono.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9178 seconds (0.1#10.140)