LPS Ungkap Penjelasan Hanya Jamin Simpanan Rp2 Miliar

Rabu, 15 November 2023 - 11:29 WIB
loading...
LPS Ungkap Penjelasan Hanya Jamin Simpanan Rp2 Miliar
LPS sebut industri perbankan saat ini sangat stabil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) melihat perkembangan industri perbankan sejauh ini menunjukkan kondisi yang sangat stabil. Dana pihak ketiga (DPK) terus meningkat, masih tumbuh sekitar 6%, meski ada sedikit perlambatan.



Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih mengatakan, dari sisi pertumbuhan kredit juga masih bagus, meski ada perlambatan sedikit di kuartal III tahun ini.

"Namun indikator-indikator lain seperti net interest margin (NIM) juga masih cukup tinggi termasuk juga dari loan to deposit ratio yang sangat bagus, hampir 90% pada tahun ini," kata Lana dalam Market Review IDX, Rabu (15/11/2023).

Lana melanjutkan, jika dilihat secara garis besar dari sisi kinerja perbankan, termasuk capital adequacy ratio (CAR) di 27,41% yang sangat tinggi. Hal itu karena jika dibandingkan dengan persyaratan yang hanya di 8-12%, maka permodalan di perbankan kita ini sangat kuat secara industri.

"Artinya sangat kuat ya, dari sisi permodalan, LDR sekitar 83-84%, dengan CAR sekitar 27% ini secara industri menunjukkan kondisi perbankan kita itu solid," ujarnya.

Bicara mengenai dana nasabah yang dijamin oleh LPS sebesar Rp2 miliar, Lana menegaskan itu sesuai mandat undang-undang yang telah diamanatkan. Dalam UU No. 24 Tahun 2004, LPS merupakan penjamin simpanan nasabah.

"Di situ ditekankan bahwa penjaminan minimal 90% dari total nasabah yang ada di Indonesia. Nah kalau dari sisi nilai simpanan yang dijamin maksimum Rp2 miliar ini juga merupakan keputusan dari pemerintah yang kalau kita ingat awalnya hanya Rp100 juta," jelas Lana.

Kemudian, lanjut Lana, muncul krisis global di tahun 2008 dan ada beberapa negara yang memberikan full penjaminan. "Untuk Indonesia saat itu tidak sampai full warranty, tapi dinaikkan dari Rp100 juta menjadi Rp2 miliar. Nah ini atas keputusan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ungkap Lana.

Kemudian Rp2 miliar ini tentu ada pertimbangannya, atas dasar apa. LPS sejak dahulu merasa simpanan yang dijamin itu aman. LPS melakukan kajian mengapa besaran Rp2 miliar tersebut muncul dan dibandingkan ke negara lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3235 seconds (0.1#10.140)