Gandeng BRI, PPI Suntik Modal ke UMKM

Sabtu, 18 November 2023 - 16:36 WIB
loading...
Gandeng BRI, PPI Suntik...
PT PPI dan BRI bekerja sama beri pendanaan UMKM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PPI ) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ( BRI ) melakukan penandatanganan kerja sama terkait program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp1 miliar. Kepala Sekretariat Perusahaan PPI, Noverita Anggraeny, mengatakan kolaborasi merupakan upaya pihaknya mengembangkan usaha kecil dan mikro yang membutuhkan bantuan permodalan.



“Kolaborasi penyaluran program pendanaan PUMK merupakan kolaborasi tahap kedua yang telah dilakukan antara PPI dengan BRI, setelah sebelumnya PPI telah berkolaborasi untuk menyalurkan Rp700 juta pada tahun 2022 bersama BRI,” ujar Noverita melalui keterangan pers, Sabtu (18/11/2023).

Dia menjelaskan pada penyaluran PUMK tahap pertama telah tersalurkan sebesar 98% dari Rp700 juta total dana PUMK yang diterima oleh 27 mitra binaan. Penerima tersebar di Bekasi, Bandung, dan Semarang.

“Kami akan terus memantau penyaluran PUMK yang dikolaborasikan dengan BRI sehingga tepat sasaran,” paparnya.

Noverita mengungkapkan PUMK disalurkan kepada usaha mikro dan kecil yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BRI dengan plafon maksimal Rp50.000.000 per mitra, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penyaluran bersama dengan BRI, PPI juga senantiasa melakukan pembinaan kepada para mitra binaan yang telah mendapatkan manfaat atas Program Pendanaan Penyaluran PUMK.

“Pembinaan berupa pelatihan dan pendampingan dalam menjalankan bisnis kepada para mitra, PPI lakukan sebagai usaha menjaga keberlangsungan bisnis dan peningkatan usaha para mitra binaan,” lanjutnya.

Noverita menegaskan program yang menyasar usaha yang tengah berkembang ini diharapkan dapat memberikan hasil positif dengan memperkuat sumber kapital mitra binaan untuk tetap menjalankan usahanya.

Baca Juga: Ukraina Kekurangan Peluru Artileri, Zelensky Salahkan Israel

Lalu, menjaga keberlangsungan bisnis yang dikelola. Penyaluran dana PUMK diharapkan akan berjalan maksimal, dan berlanjut sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)