Butuh Campur Tangan Pusat Tingkatkan Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 November 2017 - 17:00 WIB
Butuh Campur Tangan Pusat Tingkatkan Ekonomi Daerah
Butuh Campur Tangan Pusat Tingkatkan Ekonomi Daerah
A A A
SATU per satu masalah yang mengganjal perekonomian Batam mulai dibenahi. Pekan lalu, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam dan Kementerian Perhubungan menandatangani kesepakatan bersama untuk mengakhiri tumpang tindih peran dari dua otoritas pelabuhan di Batam.

Setelah adanya penandatanganan keputusan bersama tersebut diharapkan sinergi dalam penyelenggaraan pelabuhan di Batam dapat menjadi lebih baik. "Kini, fungsi operator diberikan kepada pihak BP Batam, sedangkan fungsi regulator masih menjadi kewenangan dari pihak Kemenhub," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Nah, dengan terselesaikannya persoalan otoritas ganda di pelabuhan Batam ini diharapkan mencerahkan kembali iklim perekonomian di Batam yang kini tengah melesu. Bank Indonesia mencatat, pada paruh pertama tahun ini investasi di Kepri mengalami penurunan. Perekonomian Batam juga melambat. Angka pertumbuhan ekonomi hanya 2,02%. Angka itu jauh di bawah pertumbuhan ekonomi tahun lalu sebesar 5,24%.

Menurut Kepala Bank Indonesia Kepri Gusti Raizal Eka Putra, perlambatan itu dipengaruhi banyak hal, antara lain penurunan ekspor antarwilayah, konsumsi pemerintah yang menurun akibat tertundanya pengesahan anggaran belanja daerah, penurunan kerja industri pengolahan, dan pertambangan.

Ekonomi yang lesu darah telah menggoyang ratusan perusahaan di Batam, sebagian 'gulung tikar'. Kondisi itu memicu terjadinya pengangguran. Kondisi paling parah terjadi pada perusahaan galangan kapal. Berdasarkan data di Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), dari 150-an anggota perusahaan galangan di bawah naungan asosiasi ini, sekitar 50% telah berhenti beroperasi tahun ini. Sementara sisanya hanya berharap dari pemasukan perbaikan kapal.

Sejauh mana pelambatan ekonomi mengancam usaha di Batam dan bagaimana pemerintah mengatasinya?Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 38/VI/2017 yang terbit Senin (20/11/2017).
(amm)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4980 seconds (0.1#10.140)