Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan dan Pelayanan Lebih Baik

Kamis, 23 November 2023 - 13:06 WIB
loading...
Optimalisasi Pendapatan...
Optimalisasi pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Pada tahun 2023, target pendapatan Pemprov Banten sekitar Rp8,3 triliun lebih. Foto/Dok
A A A
TANGERANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, tujuan optimalisasi pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota menjalin komunikasi dan sinergi dalam optimalisasi pendapatan daerah.



Pada tahun 2023, target pendapatan Pemprov Banten sekitar Rp8,3 triliun lebih, dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp5,7 triliun. Hal itu diungkap Virgojanti usai membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Banten Tahun 2023 di Hotel Horison Grand Serpong, Jl. MH Thamrin Km 2,7, Kota Tangerang, Rabu (22/11/2023).

“Rapat koordinasi ini dalam rangka mengoptimalkan target pendapatan pada tahun 2023. Serta persiapan untuk menghadapi target kinerja pendapatan tahun 2024,” ungkapnya.

“Saya mengapresiasi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten beserta jajaran. Ini merupakan salah satu upaya kolaborasi yang terus dikembangkan bersama Dinas Pendapatan Kabupaten/Kota. Sumber-sumber pendapatan Provinsi Banten ada dan tersebar di 8 Kabupaten/Kota,” tambah Virgojanti.



Dikatakan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada yang dikompilasikan dengan baik.

“Usahanya tidak hanya kita saja dalam rangka tentang pendapatan ini. Provinsi Banten tidak hanya melakukan sendiri, tetapi juga harus koordinasi dan komunikasi dengan seluruh jajaran Dinas Pendapatan Kabupaten/Kota,” jelas Virgojanti.

“Ada beberapa hal baru yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya setiap pendapatan yang kita terima langsung dibagihasilkan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ini dicatat oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Dijelaskan, hal itu merupakan langkah baru di satu sisi. Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, punya tambahan dana segar yang langsung bisa digunakan perancangan penganggaran pembiayaan untuk pembangunan.

“Mudah-mudahan ini memberikan dampak yang baik bagi pelaksanaan pembangunan di daerah. Memberikan dampak yang positif dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan menyatakan, Bapenda Banten memiliki strategi dalam menghimpun pendapatan di tahun 2023, salah satunya dengan program jemput bola melalui GERMA (Gerakan Bersama) dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kita ada kegiatan Germa yaitu gerakan bersama dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus jemput bola kepada wajib pajak,” ujar Deni.

Menurut Deni, Bapenda terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien. Inovasi tersebut berupa pelayanan jemput bola melalui Samling atau Samsat Keliling dan Samlong atau Samsat Kalong yang berhasil memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Tidak hanya itu, kata Deni, guna mengejar target pendapatan yang sudah ditentukan, pihaknya juga mengerahkan tim dari Bapenda untuk melakukan penelusuran kendaraan bermotor belum mendaftar ulang (KBMDU) ke rumah-rumah wajib pajak.

Deni Hermawan mengatakan, penelusuran KBMDU itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan kendaraan. “Kami melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah wajib pajak belum membayar PKB atau kendaraannya sudah pindah tangan,” ujar Deni.

Menurutnya, dari hasil KBMDU nantinya akan ditindak lanjuti dengan penagihan kepada wajib pajak. “Kami selalu amanatkan kepada petugas untuk melakukan penelusuran maupun penagihan dengan humanis,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2724 seconds (0.1#10.140)