Senin Besok Cair, Segini Gaji ke-13 yang Diterima PNS

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 09:53 WIB
loading...
Senin Besok Cair, Segini...
Rincian gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair Senin (10/8) awal pekan depan. Pencairan gaji dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat (7/8) lalu.

Berdasarkan aturan itu, gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat diberikan bagi calon PNS, paling banyak meliputi 80% dari gaji pokok PNS. Lalu, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Namun, gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja

"Penetapan Peraturan Pemerintah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas kepada PNS, PrajuritTNI, Anggota POLRI, Pegawai non-PNS, dan penerima pensiun atau tunjangan," tulis aturan tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: Hore! Akhirnya, Gaji ke-13 Cair Senin Besok

Lalu, untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas atau gugur serta hilang, maka besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada bulan Juli. Adapun anggarannya akan dibebankan pada instansi atau lembaga tempat PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri tersebut bekerja.

Rincian gaji ke-13 bagi pimpinan LNS atau yang jabatannya Ketua/Kepala Rp 9,59 juta, sedangkan untuk Wakil Ketua/Wakil Kepala LNS Rp8,79 juta, Sekretaris Rp 7,99 juta dan Anggota Rp 7,99 juta. Lalu, kategori Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon seperti Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp9,59 juta, jabatan Eselon II/JPT Pratama Rp7,34 juta, lalu Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta, dan Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta.

Baca Juga: Belanja Pegawai Rp376 Triliun, Disedot Paling Banyak untuk Gaji PNS dan Pensiun

Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS juga dapat, dengan rincian sebagai berikut:

Kategori Pendidikan SD/SMP/ sederajat:

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta

Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta

Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta

Kategori, Pendidikan SMA/D1/sederajat:

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta

Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta

Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta

Kategori Pendidikan D2/D3/sederajat:

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta

Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta

Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta

Kategori Pendidikan S1/D4/sederajat:

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta

Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta

Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Berita Terkini
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved