Terungkap! Ada 158 Fintech Legal Versi OJK, Simak Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 10:55 WIB
loading...
Terungkap! Ada 158 Fintech...
OJK mencatat ada 158 fintech legal aman untuk digunakan jasanya. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 158 perusahaan. Terdapat satu penyelenggara fintech peer to peer lending yang melakukan perubahan nama, yaitu PT Lufax Technology Indonesia berubah nama menjadi PT Ringan Teknologi Indonesia.

"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaraan fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," ujar Deputi Komisioner OJK Anto Prabowo di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: Catat, Ini Ciri-ciri Fintech Ilegal dan Investasi Bodong

Berikut 158 perusahaan fintech legal menurut OJK:

1. Danamas

2. Investree

3.amartha

4.DOMPET Kilat

5.KIMO

6.TOKO MODAL

7.UANGTEMAN

8.modalku

9.KTA KILAT

10.Kredit Pintar

11.Maucash

12.Finmas

13.KlikACC

14.Akseleran

15.Ammana.id

16.Pinjaman

17.KOINWORKS

18.pohondana

19.MEKAR

20.AdaKami

21.ESTA KAPITAL FINTEK

22.KREDITPRO

23.FINTAG

24.RUPIAH CEPA

25.CROWDO

26.Indodana

27.JULO

28.Pinjamwinwin

29.DanaRupiah

30.Taralite

31.Pinjam Modal

32.ALAM

33.AwanTuna

34.Invoila

35.TunaiKita

36.iGrow

37.cicil

38.DANAMERDEKA

39.Cashwagon

40.GRADAN

41.Findaya

42.AKTIVAKU

43.Danakini

44.Kredivo

45.iTernak

46.KREDITO

47.CROWDE

48.PINJAM GAMPANG

49.TaniFund

50.danaIN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
Berita Terkini
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved